Gelisah Ganjar Pranowo: Dinamika Hukum dan Etika dalam Putusan MK

Bakal calon presiden, Ganjar Pranowo, menyatakan rasa gelisahnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang memungkinkan (Sumber foto: Tribun)
Bakal calon presiden, Ganjar Pranowo, menyatakan rasa gelisahnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang memungkinkan (Sumber foto: Tribun)

Jurnalindo.com, – Bakal calon presiden, Ganjar Pranowo, menyatakan rasa gelisahnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang memungkinkan seseorang mendaftar sebagai calon presiden atau wakil presiden meskipun belum mencapai usia 40 tahun, asalkan pernah menjadi pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat.

Gelisah Ganjar terutama berkaitan dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan ada pelanggaran etik dalam proses pengambilan putusan tersebut.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Ganjar menyampaikan keheranannya mengapa putusan MK yang memiliki masalah etika masih dijadikan rujukan dalam bernegara. “Mengapa putusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara?” tanya Ganjar.

Putusan MK Nomor 90 telah menciptakan peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, yang saat itu masih berusia 36 tahun, untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden berdasarkan jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Meski paman Gibran, Anwar Usman, terbukti melanggar etika dalam proses pengambilan putusan, pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak tergoyahkan.

Ganjar Pranowo menilai dinamika hukum yang terjadi sulit dipahami oleh rakyat. “Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit memahami cahayanya?” ungkap Ganjar. Gelisahnya semakin bertambah karena keputusan dengan pelanggaran etik berat dapat tetap berlaku tanpa adanya pertanggungjawaban kepada publik.

Pencalonan Gibran sebagai cawapres, meskipun diwarnai dengan kontroversi dan pelanggaran etik, menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan keadilan dalam proses politik di Indonesia. Ganjar Pranowo, sebagai tokoh yang turut aktif dalam arena politik, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi demokrasi dan keadilan di tanah air.

Ganjar berharap masa depan Indonesia dapat dibangun dengan fondasi yang kuat, berdasarkan pada nilai-nilai luhur, tanpa tendensi yang dapat merugikan demokrasi dan keadilan. “Kita generasi yang ada saat ini punya tanggung sejarah. Apakah kita akan mengorbankan sejarah panjang Indonesia ke depan? Jawaban saya tidak, kita akan memastikan sejarah yang terang dan pastikan demokrasi dan keadilan sampak selamanya,” tandasnya.

Meskipun MKMK memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK karena melanggar etika, pencalonan Gibran sebagai cawapres tetap berlanjut, menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam sistem hukum dan politik Indonesia menjelang Pemilu 2024. Dinamika ini menegaskan pentingnya reformasi dan penguatan lembaga-lembaga penegak hukum dan etika untuk menjaga keseimbangan dan integritas dalam sistem demokrasi. (Kompas/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *