Dito Mahendra dengan Kasus Barunya yakni Senpi Ilegal

Jurnalindo.com – Mabes Polri makin geram dengan ulah Dito Mehendra terkait kasus kepemilikan senjata ilega yang menjeratnya. Karena itu, Polri memerintahkan penyidik agar segera menangkap pria yang kerap bersebrangan dengan artis Nikita Mirzani.

Perintah penangkapan itu, langsung disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (12/4). “Kayaknya sudah saya suruh tangkap itu (Dito Mahendra),” kata Agus seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group).

Jenderal bintang tiga ini juga menuturkan, perintah penangkapan itu juga sudah diperintahkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani.

Baca Juga: Tiktoker Asal LAmpung Bima dilaporkan oleh Warga Bernama Ginda Ansoori

Hingga saat ini Dito Mahendra sendiri masih belum memenuhi panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) ilegal.

Brigjen Pol Djuhandhani menjelaskan jika penyidik saat ini sedang mencari Dito dengan surat perintah membawa.

“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” terang Brigjen Pol Djuhandhani.

Baca Juga: Inilah Penyebab Mengigau Saat Tidur dan Cara Mengatasinya

Brigjen Pol Djuhandhani menduga saat ini Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik meski Dito masih berstatus saksi atas laporan tersebut.

“Bukan kabur namun kemungkinan sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *