jurnalindo.com – saat diwawancarai awak media19/8/22, aksi orasi yang dinahkodai oleh Calon Perangkat Gagal (CAPRAGA) dilakukan terkait adanya terkait kecurangan dan jual beli jabatan di Polres Pati.
Muhammad Khudori selaku ketua CAPRAGA menyampaikan orasi tersebut tentang hubungan praktis dan jual beli jabatan, tuturnya
Orasi yang diawali dari pendopo dan kemudian disambut oleh Kapolres Pati AKB Christian Tobeng langsung diarahkan ke Polres. Karena ada unsur pelaporan kecurangan dan jual beli jabatan dan tidak hanya menyampaikan orasi saja. ada 5 Desa yang merasa dirugikan yang pertama Desa Sukoharjo, Kalikalong, Ngemplak Kidul, Jatisari dan Mangunrekso (Tambakromo)
“Laporan ini disambut dengan baik oleh kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti, dengan alat bukti yang kita miliki sekarang maka selanjutnya dari kami, hari Senin tanggal 22 mendatang kasus ini, akan segera dibawa ke KPK terkait Jual Beli Jabatan,”Tuturnya.
Selanjutnya Ia mengharapkan Polisi segera memproses kasus tersebut supaya Pati tidak ada lagi kasus jual beli Jabatan dan semacamnya.
Senada dengan Unit III IPDA H.M. Sahat Radot Siburian, S.Tr.K, sebagai Penyelenggaraan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi menyampaikan berterimakasih kepada Masyarakat terkait Laporan tersebut, ini sangat membantu kerja kami sebagai penyidik tindak Pidana Korupsi.
” dari Pelapor siap kerjasama dengan kami terkait pelengkapan alat-alat bukti, sehingga kerjasama ini meringankan kerja kepolisian. kami sampaikan juga tidak ada tendensi apapun dan ada keterbukaan dalam proses pelaporan atau pengaduan ini,”Tutupnya.
(jurnalindo/va)












