Di Pasar Pramuka Jakarta Timur masih banyak Pedagang yang jual obat penurun panas sirop

Jurnalindo.com, Jakarta – Di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, masih banyak Pedagang yang menjual obatPenurun Panas sirup yang diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka Yoyon mengatakan, anggotanya masih berjualan sirup penurun panas karena masih ada yang mencari.

“Masih ada konsumen yang membeli, dan kami masih menjual. Namun, penjualannya agak menurun,” kata Yoyon di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Penyebab Penyakit Gagal Ginjal

Yoyon mengaku bingung untuk mencabut obat penurun panas tersebut, mengingat sejauh ini dirinya belum menerima daftar obat-obatan yang dilarang peredarannya untuk sementara, termasuk berapa lama larangan tersebut akan berlaku.

Dia mengatakan bahwa pembeli obat penurun panas sirop termasuk parasetamol sudah mengetahui risiko, sehingga pedagang menyerahkan masalah pembelian kepada masing-masing konsumen.

“Kalau memang dia (konsumen) membeli dia sudah tahu dampaknya. Mereka juga tahu bukan tugas kita (pedagang) untuk menjelaskan mereka seperti itu,” ujar Yoyon.

Yoyon berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan mengenai batas waktu penghentian penjualan sementara parasetamol sirop.

“Ada batas waktunya obat ini atau expired. Kawan-kawan (pedagang obat) ini bukan rugi Rp10, Rp20 juta bisa ratusan juta ruginya. Walau kecil tapi jumlahnya banyak,” tutur Yoyon.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan  pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirop di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Pola Hidup Sehat adalah pencegahan gangguan Ginjal

“Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan,” kata Dante di Jakarta, Rabu (19/10).

“Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal,” katanya.

Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol (EG). ( Ara/Amnan )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *