Dengan Alasan Efektifitas. Anggota DPR Sebut Masa Kampanye Pemilu Dipersingkat

Jurnalindo.com – Untuk efektifitas dan efisiensi pada tahapan pengadaan serta penyebaran logistik, Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, usulan agar masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat.

Rifqi di Jakarta, pada Kamis mengatakan “Beberapa pandangan fraksi-fraksi di Komisi II DPR menginginkan agar masa kampanye yang lebih singkat, efektif, dan efisien. Masa kampanye akan berkorelasi dengan tahapan pengadaan dan penyebaran logistik dalam konteks kepemiluan,”.

Dia mengatakan, pendalaman oleh Komisi II DPR tengah dilakukan setelah emerintah mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 120 hari.

Menurut dia, karena pembahasan tahapan Pemilu 2024 akan dilakukan setelah masa reses yaitu pertengahan Mei 2022, Komisi II DPR sedang melakukan pendalaman terkait masa kampanye.

“Selama ini masa kampanye dibuat lama agar proses pencetakan dan pendistribusian logistik bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Namun menurut dia, untuk mempersingkat masa kampanye harus mengubah regulasi agar efektif dan efisien terkait proses pengadaan logistik pemilu.

Dia mencontohkan, harus diberikan kepercayaan kepada masing-masing KPU di tingkat provinsi untuk melakukan pencetakan dan distribusi logistik pemilu agar berkorelasi dengan masa kampanye.

“Kami juga mendorong kampanye secara digital yang saat ini banyak digandrungi politisi namun normanya belum diatur dengan baik dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.(ara/iva)

***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *