Jurnalindo.com, – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menanggapi tudingan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024. Cak Imin dengan tegas membantah bahwa pansus tersebut dibentuk karena masalah pribadi.
Dalam unggahan di akun media sosial X pribadinya, @cakimiNow, pada Senin (29/7), Cak Imin menulis, “Pansus Angket Haji fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji. Gak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!”
Cak Imin menjelaskan bahwa Pansus Haji 2024 dibentuk untuk menginvestigasi dugaan penyelewengan penggunaan visa haji, khususnya terkait alokasi tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Dia menekankan bahwa ada ketertutupan dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai data yang seharusnya dibuka untuk publik.
“KETERTUTUPAN Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antre berpuluh tahun,” tulisnya.
Sebelumnya, Gus Yahya menyatakan kecurigaan bahwa pembentukan Pansus Haji di DPR RI mungkin berkaitan dengan masalah pribadi, mengingat Menteri Agama saat ini adalah adik kandungnya. Ia bahkan mengaitkan hal ini dengan persaingan dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.
Pansus Angket Haji ini disepakati untuk dibentuk dalam rapat paripurna DPR RI pada awal Juli. Namun, karena dibentuk di akhir masa sidang, Pansus Haji harus bekerja di masa reses. Pansus ini terdiri dari 30 anggota dari 9 fraksi di DPR RI, bukan hanya dari PKB.
Meski begitu, hingga saat ini Pansus Angket Haji belum melaksanakan rapat atau memilih ketua, karena terhalang jadwal pimpinan DPR RI di masa reses. Situasi ini menunjukkan bahwa proses investigasi masih dalam tahap awal dan belum menghasilkan keputusan atau temuan resmi. (Kumparan/Nada)