JurnalIndo.com – Sebuah panggilan mencabut laporan dari Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, kepada relawan dan sesama relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Butet Kartaredjasa mendapat sambutan positif dari sang penerima, Butet.
Butet Kartaredjasa, yang dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Jokowi, mengucapkan terima kasih atas langkah yang diambil oleh Budi Arie Setiadi. Dalam jumpa pers TPN Ganjar-Mahfud secara daring pada Senin (5/2/2024), Butet mengungkapkan apresiasinya terhadap usaha menciptakan suasana kondusif dalam politik.
“Yang pertama terima kasih Menkominfo-nya itu juga mengurangi beban polisi. Polisi itu kan banyak kerjaannya,” kata Butet yang berpartisipasi dalam jumpa pers tersebut.
Butet juga menilai bahwa perintah pencabutan laporan merupakan kode dari Jokowi. Dalam pandangannya, hal tersebut merupakan cara Jokowi mengingatkan relawannya untuk tidak terjebak dalam sikap penjilat kekuasaan.
“Kedua, itu penting juga itu cara Pak Jokowi untuk mengingatkan relawan-relawannya supaya tidak sibuk cari muka dan jadi penjilat,” tambah Butet.
Laporan yang diharapkan dicabut tidak hanya miliknya, menurut Butet. Dia memandang bahwa laporan lain yang bertujuan untuk menegakkan demokrasi juga harus dicabut.
“Semua kawan-kawan yang dikriminalisasi, yang berjuang untuk menegakan demokrasi dan konstitusi dan hari ini dipolisikan, itu juga harus dicabut, karna kawan-kawan itu juga sebenarnya kawannya Jokowi juga,” ujar Butet.
Lebih lanjut, Butet menyampaikan bahwa turunnya para civitas akademika adalah sebuah alarm peringatan. Namun, dia menilai kritik yang disuarakan merupakan tanda cinta terhadap Presiden Jokowi.
“Semua orang itu mencintai dan mengakui, memberikan apresiasi atas prestasi-prestasi Pak Jokowi. Jadi kalau mengkritik, itu mengingatkan itu tanda cinta,” imbuh Butet.
Walaupun mengalami ketidaksepakatan dalam hal politik, Butet tetap menyatakan bahwa dia berteman dengan Jokowi. Namun, sikap politik yang berbeda tidak menghentikan hubungan persaudaraan di antara mereka.
“Jadi meskipun kasus baca pantun saya itu udah disuruh hentikan, tapi Pak Jokowi tetep kekeh mengkhianati konstitusi, tetep tidak tunduk pada demokrasi, ya saya mohon maaf pak, bapak tetap berteman sama saya sebagai manusia, tapi secara politik Pak Jokowi tetap berseberangan dengan kami,” ungkapnya.
Peristiwa ini mencuat setelah Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Jokowi oleh relawan Projo, Sedulur Jokowi, Arus Bawah Jokowi, didampingi TKD Prabowo-Gibran. Pernyataan mencabut laporan tersebut kemudian disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi, yang menggambarkannya sebagai perintah langsung dari Presiden Jokowi.