Belum Waktunya Kampanye, Sejumlah Alat Peraga Ditertibkan Panwaslucam Pati.

Sejumlah alat peraga kampanye (APK) seperti banner atau reklame berhasil ditertibkan oleh Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwaslucam) Pati b (Jurnalindo.com)
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) seperti banner atau reklame berhasil ditertibkan oleh Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwaslucam) Pati b (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) seperti banner atau reklame berhasil ditertibkan oleh Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwaslucam) Pati beserta jajaran Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa (PKD) pada Senin (13/11) lantaran belum waktunya untuk kampanye.

Selaku Ketua Panwaslucam Pati, Edi Kiswanto mengatakan bahwa APK ini terkesan mencuri start berkampanye. Penertiban ini sudah sesuai surat dari Bawaslu tanggal 10/11/2023, nomor: 300/PM.00.02/K.JT/-17/11/2023. Dan didampingi langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), anggota Koramil dan Polsek Pati.

“Sejak surat instruksi itu turun dari Bawaslu Kabupaten Pati, kami langsung menindaklanjutinya dengan rapat koordinasi internal di Panwaslucam Pati hari Jumat, 10 November 2023,” ujarnya.

Dalam edaran surat instruksi tersebut menjelaskan mengenai penertiban APK yang dimulai mulai pada Senin, 13 November 2023 hingga Kamis 16 November 2023. Bersama PKD se Kecamatan Pati.

Dikatakan jenis penertiban (APK) ini semuanya dibersihkan baik gambar Partai Politik Caleg DPR Kabupaten, Provinsi Jawa Tengah, dan DPR RI serta DPD.

“Hasil rapat koordinasi kami tertuang dalam surat yang kami layangkan, kirimkan secara elektronik kepada semua Partai Peserta Pemilu 2024 di wilayah kecamatan Pati lewat Bawaslu Pati. Dalam surat itu intinya kami menghimbau, menegaskan kepada Partai Peserta Pemilu 2024 dan Caleg untuk bisa menertibkan APK nya secara mandiri, jika para peserta pemilu tidak bisa menertibkan secara mandiri, maka per hari ini senin, 13/11/2023 kami Panwaslucam Pati dan jajaran kami akan menertibkan nya secara bertahap, ” jelasnya

Sedangkan Penertiban APK tersebut menyasar di jalan protokol Kecamatan Pati, mulai alun-alun Pati ke utara seperti Pati Lor, Parenggan, Kutoharjo, Tambaharjo, Ngepungrojo dan lainnya.

“Selanjutnya akan dilakukan penertiban sesuai yang sudah kami jadwalkan. Harapannya dengan dibantu dan didampingi dari personil Satpol PP, Kepolisian Sektor Pati, Danramil Pati selama penertiban APK ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan damai, ” pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *