BEJAT, Dua Guru Pesantren di Padang Lawas Cabuli 24 Santri Laki-laki

Jurnalindo.com – Polisi menangkap dua guru pesantren di Padang Lawas, berinisial SD (30) dan MS (26) karena mencabuli 24 siswa.

Keduanya diduga mencabuli siswa laki-laki dengan cara menyentuh, mencium, dan menghisap kemaluan korban.

Kedua guru pesantren tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak kemarin atau beberapa jam setelah orang tua korban melapor.

Baca Juga: Video Viral Oknum TNI Meluapkan Kemarahannya di Jalan Semarang

“Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku,”kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).

Polisi mengungkapkan bahwa puluhan siswa tersebut berulang kali dilecehkan antara tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Istri Anggota Polisi yang buat Tegar Percuma Lapor Polisi

Merasa trauma secara psikologis, mereka mengadu kepada orang tuanya. Pada Minggu siang, 5 Maret lalu, orang tua murid melaporkan kedua guru pesantren tersebut ke polisi.

“Anak-anak itu masih tinggal di Pesantren dan tersangka pelaku langsung ditangkap,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *