Jurnalindo.com, – Atalia Praratya resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung setelah gugatan didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Ia menyebut perkara perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah masuk dalam administrasi pengadilan.
“Betul, informasinya memang seperti itu. Saya lupa nomor perkaranya, intinya telah ada gugatan didaftarkan,” ujar Dede Supriadi saat dikonfirmasi.
Pihak Pengadilan Agama Bandung juga telah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian pasangan yang dikenal publik dengan sebutan Kang Emil dan Ibu Cinta tersebut. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12).
“Sidang perdana diagendakan minggu ini,” kata Dede.
Meski demikian, pengadilan belum mengungkapkan secara rinci alasan perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Dede hanya menyampaikan bahwa terdapat persoalan dalam rumah tangga keduanya, namun detail permasalahan tersebut masih menjadi ranah privat para pihak.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat diterpa isu pribadi yang menyita perhatian publik. Seorang model bernama Lisa Mariana mengaku hamil dan memiliki anak dari mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. Namun klaim itu telah dibantah melalui hasil tes DNA yang difasilitasi oleh Mabes Polri.
Hasil tes DNA menyatakan bahwa anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan genetik dengan Ridwan Kamil. Meski isu tersebut telah diklarifikasi secara hukum, dinamika rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini berujung pada proses perceraian di Pengadilan Agama Bandung.
Publik pun menantikan jalannya persidangan untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut dari perkara perceraian pasangan yang selama ini dikenal harmonis di mata masyarakat. (JawaPos.com/Nada)












