Oknum Polisi Polda SulSel Lecehkan Tahanan Perempuan

Jurnalindo.com – Polda Sulsel mendalami kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggotanya terhadap tahanan perempuan belum lama ini.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya sejauh ini telah memeriksa 10 orang terkait hal tersebut.

Kesepuluh orang yang diperiksa tersebut, kata Komang, mereka yang diduga mendengar atau berada di lokasi tempat kejadian pelecehan seksual.

Baca Juga: Pernikahan Mewah Tyas Mirasih dengan Tengku Tezi

“Sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi,” ujar Komang saat ditemui usai acara penyerahan remisi kemerdekaan RI di Lokasi pembangunan Kanwil baru, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis (17/8/2023) siang.

“Sekarang dari Propam lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk juga yang melihat, yang mendengar dan yang pasti juga yang jaga. Propam masih mencari bukti,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya seorang tahanan wanita berinisial FMB (31) yang ditahan di rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi Briptu S.

Briptu S merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel dan kini menjalani pemeriksaan di Paminal Bid Propam Polda Sulsel. Pelecehan seksual ini pertama kali terungkap melalui pengakuan pacar korban, HA, setelah mengunjungi kekasihnya di Dit Tahti Polda Sulsel.

“Baru-baru ini saya merasakan ada perubahan pada aura wajahnya, saya merasa ada masalah. Selama proses pembesukan, dia akhirnya membuka diri dan menceritakan sebagian kejadian. Baru hari ini saya mengetahui detailnya,” ujar HA.

Baca Juga: Merasa Tertipu Beli Jenglot Palsu, Korban Lapor Polsek Kretek Yogyakarta

HA menjelaskan bahwa menurut pengakuan korban, kejadian ini terjadi pada akhir bulan Juli. Saat itu, oknum polisi Briptu S diduga masuk ke dalam sel tahanan perempuan dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. Dia lalu merangkul korban dari belakang dan meremas payudaranya.

“Kejadian itu terjadi sekitar tanggal 20-an Juli. Korban tidur hampir subuh, lalu oknum polisi masuk ke dalam sel perempuan dalam kondisi mabuk. Dia merangkul pacarku dan meremas payudaranya,” tutur HA.

Briptu S kemudian mencoba untuk melakukan hubungan intim, tetapi korban menolak dengan alasan sedang haid. Briptu S itu akhirnya membawa korban ke kamar mandi dan memaksa dia untuk melakukan aktivitas seksual menggunakan mulut. Selain itu, korban juga mengakui bahwa oknum tersebut sering kali meraba bagian vitalnya.

“Pacarku menolak, tetapi dia memaksa untuk melakukan aktivitas seksual. Polisi itu membuka celananya di dalam sel, lalu memaksanya melakukan aktivitas oral seks. Pacarku menolak, tapi dia tetap memaksanya hingga tiga kali,” kata HA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *