Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Tepati Janji Mundur dari Jabatan

Jurnalindo.com – Rahmat Santoso menepati janjinya untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar periode 2019-2024, menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin (14/8).

Surat pengunduran diri Wabup Blitar ini diterima langsung oleh Kepala bagian persidangan dan perundangan-undangan Sekwan DPRD Kabupaten Blitar, Nadek.

Usai menyampaikan surat pengunduran dirinya, Rahmat Santoso yang akrab disapa Makdhe Rahmat ini menyebut bahwa pengunduran dirinya ini murni karena dirinya akan maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Tuban-Bojonegoro.

Baca Juga: Minimnya Air di Pati Bagian Selatan, Dispertan Sarankan Menanam Kacang- kacangan.

“Jadi jangan dikaitkan-kaitkan dong, nyaleg DPR-RI Dapil Bojonegoro-Tuban. Sebenarnya mundurnya nanti DCT tapi buat apa gitu lo,” kata Rahmat Santoso.

Menurutnya, terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP) sudah menjadi cerita lalu. Dan di proyek lelang jembatan senilai Rp 12,6 miliar itu pun kini juga telah ada CV yang jadi pemenangnya.

Selain membuka dugaan pungli terkait proyek jembatan yang menggunakan dana bantuan BNPB, Rahmat Santoso juga menyinggung adanya ketidak-beresan dalam proses lelang pengerjaan proyek di Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Blitar.

Ditegaskan Wabup Rahmat keputusan pengunduran dirinya ini sebagai puncak kekecewaanya, karena setelah berusaha mencari tambahan anggaran ke provinsi hingga pusat untuk pembangunan di Kabupaten Blitar.

“Malah dilakukan pemotongan, bahkan ada bagi hasil dan segala macam. Bagaimana pembangunan bisa bagus hasilnya, ditambah lagi adanya praktik jual beli jabatan,” tegas politisi dari Partai PAN ini.

Rahmat menjelaskan, alasan lainnya ia mundur karena mendapatkan mandat untuk maju di DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban dari PAN dan ia sebenernya sudah berniat mundur setelah ada penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU. Namun, kata dia, ia urung karena tak ada bedanya antara mundur sekarang atau nanti setelah DCT keluar.

“Nyaleg DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban karena perintah kiai saya, ketua umum, gus-gus saya,” ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (15/8).

Baca Juga: Banyak Pelaku Usaha di Pati Tak Sadar Bayar Pajak, Ini Pengakuan Satpol PP

DPRD Kabupaten Blitar memiliki pandangan lain terkait pengunduran Wabup Blitar ini. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib menyebut, pengunduran Rahmat Santoso lantaran orang nomor dua di Bumi Penataran itu sudah terdaftar sebagai bacaleg DPR RI untuk wilayah Tuban-Bojonegoro.

“Secara otomatis Wakil Bupati Blitar aktif itu harus mengajukan permohonan pengunduran diri ke DPRD yang akan diteruskan ke Gubernur Jatim dan ke Kementerian Dalam Negeri,” bebernya.

“Tidak boleh kan seorang bupati maupun wakil bupati mencalonkan sebagai Legislatif, jadi harus mundur,” imbuh Mujib.

Soal dugaan pungutan liar yang sedang disoroti oleh Wakil Bupati Blitar, Mujib enggan berkomentar soal hal itu. Jika hal itu benar adanya, kata Mujib, maka perlu ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Rahmat Santoso pernah juga menyampaikan akan mundur lantaran Bupati Blitar, Rini Syarifah tak melibatkannya dalam proses mutasi pejabat di lingkup Pemkab Blitar, pada awal Januari 2023.

Alasan lainnya, Bupati Rini juga memutasi ajudan istrinya, Riana. Namun Rahmat Santoso urung mundur dari posisinya setelah mendapatkan kepastian bahwa Bupati Rini batal memutasi Riana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *