Sidang Cerai Pertama Tanggal 31 Mei, Virgoun Dipastikan Hadir

Jurnalindo.com – Belum usai, kasus rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli masih berlanjut.

Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sidang perceraian mediasi pertama dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Mei 2023.

Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, membenarkan bahwa kliennya akan menghadiri sidang pertama di hari itu. Sandy mengaku menyarankan Virgoun untuk terlibat jika memang serius ingin mengklaim hak asuh tunggal anak tersebut.

Baca Juga: Inara Rusli Menganggap Perkataan Virgoun Untuk Jujur ke Pasangan Tidak Berbobot

“Pasti hadir. Saya sudah sampaikan saat sidang pertama dia harus hadir dan menyampaikan kepada majelis hakim kalau dia serius,” kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baru-baru ini.

“Harus menunjukkan bahwa dia ingin meminta anaknya di perwaliannya terhadap klien kami,” tambah Sandy Arifin.

Sementara itu, Sandy belum bisa menjelaskan mengapa Virgoun tiba-tiba meminta hak asuh tunggal atas sang anak. Sebelumnya, Virgo mengaku ingin anak-anaknya tumbuh bersama.

Baca Juga: Mantab Ceraikan Virgoun, Inara Rusli Ungkap Mereka Sudah Sulit Untuk Disatukan Lagi

“Nanti alasannya kita sampaikan saat proses di pengadilan agama. Kami tidak bisa sampaikan di sini, karena proses perceraian itu sifatnya tertutup,” ungkap Sandy.

Senada, Sandy menanggapi pernyataan Inara yang menyebut Virgoun tak serius mengajukan gugatan cerai. Virgoun dikabarkan mencabut petisi cerainya karena ingin membalikkan poin-poin dalam klaim hak asuhnya.

“Kami tadinya mungkin berharap bisa diasuh bersama, ternyata klien kami punya keputusan yang sudah direncanakan atau mungkin yang sudah dibicarakan dengan pihak keluarga besarnya. Mereka ingin meminta hak perwalian anaknya itu diasuh penuh kepada klien kami,” kata Sandy.

Baca Juga: Inara Rusli Gugat Cerai Virgoun, Tuntut 110 Juta Untuk Biaya Anak

Sandy belum mengomentari persidangan Inara. Sebab, dia mengaku belum melihat isi gugatan yang antara lain menyangkut harta benda dan hak asuh anak.

“Kita belum lihat karena kan baru mendaftarkan hari Rabu kemarin. Kita menunggu isi dari gugatannya, kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut dan kita pelajari,” Sandy mengakhiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *