Pekerja BTS di Sandra oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

Jurnalindo.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyandera empat pekerja meminta uang ratusan juta rupiah sebagai tebusan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo, Sabtu (13/5/2023).

“KKB meminta uang tebusan sebanyak Rp500 juta. Ini sebagai syarat untuk membebaskan empat sandera yang dikuasai,” kata Kombel Benny.

TNI-Polri saat ini terus mengupayakan segala cara untuk membebaskan empat sandera. Dalam upaya tersebut juga ada langkah-langkah negosiasi.

Baca Juga: Pelatih Pencak Silat Vietnam Tantang Official Timas Silat Indonesia

“Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB,” kata Benny.

“Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja,” sambungnya.

Tercatat, ada enam pekerja termasuk salah satunya Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari. Dia dan satu korban lainnya kini sudah dibebaskan oleh KKB.

Baca Juga: Buntut Penyalagunaan Tanah Kas Desa di Yogyakarta

“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Benny.

Kekinian, masih ada empat pekerja yang menjadi tawanan dari KKB. Keempat korban ini antara lain bernama Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem dan Fery.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *