Isu Anggaran Proyek Kereta Api Makasar di Korupsi

Jurnalindo.com – Pemerintah dan masyarakat berharap banyak terhadap jalur kereta api Makassar-Parepare, Sulawesi Selatan (Susel), yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 29 Maret 2023. Selain proyek yang diandalkan, kereta api itu sebagai angkutan massal antikemacetan.

Namun tahukah bahwa anggaran proyek itu termasuk yang diduga korupsi oknum-oknum pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022 dan beberapa swasta. Bagaimanakah kualitas dan mutu proyek yang sebagian anggarannya dikorupsi?

“Proyek di Sulawesi tepatnya rel kereta api Makassar-Parepare ada keterkaitannya dengan kasus ini yang kemudian dikembangkan sampai di Jawa, Jakarta, Depok,” demikian Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: IPNU-IPPNU Pati Meningkatkan Kegiatan di Bulan Ramadhan

Johanis mengatakan, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur KA tersebut, sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

Dari total panjang jalur KA Makassar-Parepare 145 kilometer (km), yang sudah terbangun adalah sepanjang 120 km. Namun, saat ini, yang siap beroperasi baru 80 km.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tana mengatakan, terdapat sembilan proyek tahun anggaran 2021-2022 yang diduga terjadi korupsi. Tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.

“Saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan yang kemudian dikembangkan sampai Jawa, Jakarta, Depok dan seterusnya,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis (13/4) dini hari.

Adapun proyek kereta yang diresmikan Presiden Jokowi dikorupsi oleh Achmad Affandy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan dan Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung.

Baca Juga: Divonis 2 Tahun Penjara, Ravi Akhirnya Hengkang dari VIXX

Achmad Affandy diduga telah menerima uang senilai Rp150 juta dari Dion Renato Sugiarto terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar.

Sedangkan dalam OTT ini, penyidik juga mengamankan uang. Jumlah uang yang diamankan miliaran rupiah.

“Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti, sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Uang itu ada yang berbentuk mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *