Pegawai UIN Alauddin Makassar Sodomi Puluhan Mahasiswa

Jurnalindo.com – Seorang pegawai atau pegawai Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar, Sulawesi Selatan, telah melakukan perbuatan bejat. Fakultas Hukum dan Syariah berinisial SS tega lecehkan belasan mahasiswa laki-laki dengan cara sodomi.

Polisi Goa sedang mengusut kasus pelecehan seksual “sodomi” yang dilakukan pegawai Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar terhadap puluhan mahasiswa.

“Iya, kami selidiki informasi pelecehan di kampus UIN itu,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Jumat (17/3).

Baca Juga: Buntut Hinaan ke Personil BLACKPINK, Akun Instagram Boy William Lenyap

Dia mengatakan tidak ada korban yang lapor. Meski tanpa laporan, ia tetap membentuk tim untuk mengusut kasus ini.

Polisi akan mengumpulkan bukti terlebih dahulu dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui informasi tentang pelecehan di kampus UIN Alauddin Makassar.

“Hari ini, saya sudah perintahkan anggota untuk lidik kebenarannya itu di lapangan,” ungkapnya.

Bahtiar mendesak para korban untuk melaporkannya secara resmi ke polisi. Karena perbuatan tersebut merupakan suatu bentuk delik atau kejahatan.

“Bagi yang merasa korban, kami harapkan untuk melapor,” harapnya.

Menurut informasi, pegawai kampus negeri islam itu melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming kepada korban agar tugas dan nilainya dibantu.

Wakil Ketua Dema UIN Aluadin Makasar periode 2022, Aqil Al-Waris mengatakan, pelaku SS merupakan alumni dari kampus UIN Alauddin yang kemudian diangkat menjadi sebagai pegawai di Fakultas Hukum dan Syariah.Aksi korupsi SS diduga sudah berlangsung sejak 2016. Namun, baru terungkap pada 2022 dan menjadi perbincangan di lingkungan kampus UIN Alauddin, Kota Makassar.

Baca Juga: 2 Polisi Bebas Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban sangat Kecewa

Fatmawati, KAJUR Ilmu Falaq di Sekolah Tinggi Syariah dan Hukum, mengakui, perkiraan menunjukkan puluhan korban, namun hanya sembilan yang melaporkannya.

“Korban yang melapor ada sembilan. Tapi dugaan kami korbannya lebih dari itu dan mereka mahasiswa saya,” kata Fatmawati kepada wartawan, Kamis (16/3) kemarin.

Fatmawati menegaskan, tidak pernah mentolerir perbuatan ini. Sehingga, ia pun langsung melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Disiplin (Komdis) KPKE kampus UIN Alauddin Makassar.

“Saya sebenarnya dari dulu berjuang untuk korban. Anak-anak saya semua baik. Baik, korban dan pelaku. Cuma persoalan perilaku ini tidak bisa ditolerir kan menyimpang,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *