Venna Melinda Diam diam Menjenguk Ferry Irawan di Penjara, Minta Suaminya untuk Minta Maaf Dihadapan Media

Jurnalindo.com – Venna Melinda diam-diam datang ke Lapas untuk menjenguk Ferry Irawan.

Hal itu diungkapkan Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan.

Menurut Sunan Kalijaga, hal itu terungkap saat ibu dan adik Ferry Irawan datang menjenguk kliennya di penjara.

Baca Juga: Tumbang Juga, Main Kurang Garang Napoli Kena Imbasnya

Venna Melinda ternyata datang sendiri ke penjara Polda Jatim tanpa didampingi pengacaranya Hotman Paris.

“Informasi ini benar-benar mengejutkan saya, Mas Ferry memberitahu keluarga bahwa pelapor (Venna Melinda) tanpa pengacaranya datang menemui Ferry,” kata Sunan Kalijaga.

Dilansir dari tribunjambi.com, saat itu pihak keluarga mendapat informasi bahwa pelapor telah meminta Ferry Irawan untuk mengakui perbuatannya.

“Ferry diminta mengakui perbuatannya di depan media se-Indonesia,” kata Sunan Kalijaga.

Sebagai seorang praktisi hukum, ia mengaku heran dan bertanya-tanya tentang hal ini.

“Apa itu,” kata Sunan Kalijaga.

Meski kasus ini sudah berlangsung lama, Ferry Irawan sudah ditahan lebih dari dua bulan.

“Kalau tidak, untuk apa wartawan datang ke Ferry,” katanya.

Sunan Kalijaga mengatakan akan segera melaporkan kembali masalah tersebut.

Ditambahkannya, “Intinya, pelapor datang tanpa didampingi pengacara, meminta Ferry mengakui perbuatannya kepada teman-teman media.”

Berkas Laporan KDRT Venna Melinda Ditolak Kejaksaan

Berkas laporan KDRT Venna Melinda yang sebelumnya sudah naik ke kejaksaan kini dikembalikan lagi ke pihak kepolisian.

Hal ini juga menajdi angin segar bagi Ferry Irawan yang saat ini ditahan atas dugaan kasus KDRT.

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Ferry Irawan bahwa hal ini menjadi petunjuk bahwa ada bukti yang polisi harus dalami lagi.

�Kalau p19 itu artinya belum lengkap, makanya dikembalikan,� kata kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Nahak.

Bahkan Ferry Irawan juga bisa bebas jika benar tidak ada bukti soal dugaan KDRT tersebut.

�Memang dari awal kita bisa lihat sendiri, kalau di KDRT apa yang di KDRT, kan harus fair,� sebutnya.

Bagi Nahak tidak ada bukti kuat bahwa Venna Melinda mengalami dugaan KDRT.

�Kalau ada lebam, lebam dimana, kalau dipukul ya dipukul dimana, apa yang ditendang kalau memang ditendang,� sebutnya.

Baginya kebenaran pasti akan segera terungkap, karena memang menurutnya Venna Melinda tidak di KDRT Ferry Irawan.

�Kalau kami percaya bahwa niat Ferry itu nikah memang buat baik-baik, jadi tidak ada itu KDRT, kalau memang ada KDRT mana buktinya,� sebutnya.

Dengan dikembalikan berkas dari Kejaksaan ke Pihak Kepolisian, Nahak menyebutkan bahwa berkas dari pihak kepolisian belum lengkap.

�Kalau memang tidak ada lagi yang bisa dilengkapi oleh pihak kepolisian ya artinya kasus tidak layak disidangkan,� kata Nahak.

Namun jika pihak kepolisian memenuhi bukti-bukti maka pasti akan dinaikkan ke pengadilan.

�Artinya berkasnya lengkap kalau sampai P21,� sebutnya.

(slmn/tribunjambi.com)

Sumber:tribunjambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *