Jurnalindo.com, – dokter spesialis penyakit kulit dr. Marsha Bianti Sp.DV mengatakan krim racikan dokter hanya bisa diperoleh dengan resep dokter setelah konsultasi pribadi dan harus disesuaikan dengan kondisi kulit pasien.
“Jadi komposisi krimnya benar-benar disesuaikan dengan kondisi kulit pasien saat itu, sehingga biasanya tidak bisa dikocok secara merata sehingga bisa dijual secara online,” ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Ia juga mengatakan bahwa krim ‘ramuan dokter’ yang saat ini beredar di banyak toko online patut dipertanyakan siapa dokter yang membuatnya. Sebab, bisa saja krim tersebut mengandung bahan berbahaya seperti pemutih atau steroid jika digunakan dalam waktu lama.
Baca Juga: Inilah yang Dikatakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tentang Tahun Baru Imlek
“Kami tidak tahu apa kandungan campuran itu, kalau misalnya ternyata isinya mengandung bahan berbahaya seperti pemutih atau mengandung steroid, itu sangat berbahaya tentunya, apalagi jika digunakan dalam jangka panjang,” kata Marsha. .
Dokter yang berpraktek di RS Kramat 128 ini mengatakan bahwa kandungan yang diduga ada dalam krim yang diberi label campuran oleh dokter tersebut adalah pemutih yang tidak diketahui dosis pastinya, dan kandungan lain yang tidak lulus uji oleh Food and Administrasi obat. Obat-obatan (BPOM).
Selain itu, krim ‘abal’ ini juga bisa memperburuk kondisi kulit yang sudah ada sebelumnya.
“Misalnya, krim sediaan dokter dibeli bebas tanpa konsultasi terlebih dahulu, belum tentu cocok dengan kondisi kulit pasien. Bisa jadi nanti malah memperburuk kondisi kulit yang sudah ada sebelumnya atau misalnya yang tadinya bagus, kulit malah jadinya. menjadi rusak,” katanya.