Maryland AS Melarang Ponsel Dinas Dipasang Aplikasi Tiktok

Jurnalindo.com – Jakarta, 07/12 – Gubernur Maryland, AS, Larry Hogan, mengeluarkan perintah darurat yang melarang perangkat dan jaringan pemerintah dipasang dengan aplikasi TikTok.

Hogan melarang platform yang dibuat di China dan Rusia karena menimbulkan “risiko keamanan yang tidak dapat diterima bagi negara,” dalam siaran pers Reuters pada hari Rabu.

Kantor Eksekutif Maryland diharuskan untuk menghapus produk ini dari jaringan perusahaan dan mencegah akses ke aplikasi.

TikTok mengatakan tindakan untuk melarang aplikasi tersebut dipicu oleh informasi yang salah.

Baca Juga: TikTok Store memperkenalkan fitur terbaru. Shopping Center
“Kami kecewa karena banyak kantor pemerintahan negara bagian dan universitas yang menggunakan TikTok untuk membangun komunitas dan menghubungkan konsitutuen, tidak lagi memiliki akses kepada platform kami,” kata TikTok.

South Dakota South Gubernur Kristi Noem menandatangani perintah eksekutif minggu lalu yang melarang pegawai negeri dan kontraktor memasang TikTok di perangkat resmi.

Gubernur Carolina Selatan Henry McMaster pada hari Senin meminta kantor pemerintahnya untuk melarang pemasangan TikTok di ponsel dan komputer negara bagian.

Chris Wray, direktur intelijen FBI, mengatakan bulan lalu aktivitas TikTok di AS membuat negara tersebut mengkhawatirkan keamanan nasional. Pemerintah China berisiko menggunakan aplikasi untuk memengaruhi pengguna atau mengontrol perangkat.

Baca Juga: Kerap Bikin Candu, TikTok Perbanyak Fitur untuk Atur Waktu Pemakaian

Wray juga khawatir aplikasi TikTok digunakan untuk mengontrol perangkat lunak di jutaan perangkat.(jurnalindo/salman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *