Jurnalindo.com – Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak usia 6 bulan hingga 18 tahun mengalami peningkatan, terutama dalam dua bulan terakhir. Per 18 Oktober 2022, telah dilaporkan 189 kasus, yang sebagian besar didominasi oleh usia 1 hingga 5 tahun.
Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes mengimbau para orang tua untuk tidak panik, tenang, dan selalu waspada. Apalagi jika anak memiliki gejala yang mengarah pada gagal ginjal akut seperti diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, jumlah urine/buang air kecil menjadi lebih sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. .
“Orang tua harus selalu waspada, terus memantau kesehatan anak kita, dan jika anak datang dengan keluhan yang mengarah pada gagal ginjal akut, sebaiknya segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan, dan tidak menunda atau berobat sendiri,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.
Pastikan bila anak sakit cukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air. Selain itu, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna urin (kental atau coklat). Jika warna urin berubah dan volume urin berkurang, meskipun tidak ada urin selama 6-8 jam (siang hari), orang tua diinstruksikan untuk segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk perawatan lebih lanjut.
Sejauh ini penyebab gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti, sehingga pemerintah bekerjasama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumu (RSCM) telah membentuk tim yang bertugas memantau dan menyelidiki kasus-kasus tersebut gangguan ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Ayo belajar Kenali Gejala Ginjal Pada Anak anda
Dari data yang ada gejala yang muncul awalnya terkait dengan infeksi saluran cerna, yang utama Kemenkes menghimbau sebagai upaya preventif agar orang tua tetap memastikan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, dan memastikannya. Cuci tangan tetap berlaku, makan makanan bergizi seimbang, dan tidak jajan sembarangan. Minum air matang/rebusan dan pastikan melengkapi imunisasi rutin dan lanjutan anak.
Selain itu, Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.
Keputusan ini memuat rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya dalam menangani pasien gagal ginjal akut sesuai indikasi medis.
“Belajar dari pandemi COVID-19, pemerintah tentu tidak bisa bertindak sendiri. Sinergi dan kerja sama dari semua pihak diperlukan untuk mencegah penyakit ini secepat mungkin. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada dinas kesehatan, rumah sakit, dan pintu masuk negara untuk segera melaporkan setiap indikasi kasus yang mengarah ke gagal ginjal parah atau penyakit berpotensi wabah lainnya. imbuh dr. Yanti.
Sumber : sehatnegeriku.kemkes.go.id
(ara/rido)