Jurnalindo.com, – Puluhan warga Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Kamis (6/11/2025), menggeruduk Kantor Kepala Desa setempat.
Mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Asempapan Bersatu (FMAB) memprotes kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) yang dianggap sewenang-wenang, termasuk perubahan waktu pelaksanaan Haul Mbah Panggeng tradisi keagamaan yang sudah berlangsung bertahun-tahun di desa tersebut.
Warga menilai keputusan Pemdes memindahkan Haul dari bulan Bakda Mulud (Rabiul Akhir) ke bulan Apit berbarengan dengan kegiatan bersih desa dilakukan tanpa kesepakatan yang jelas dan mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Tradisi haul ini bukan sekadar acara seremonial, tapi bagian dari penghormatan kepada tokoh penyebar Islam di desa kami. Sekarang malah dilarang, bahkan warga yang mencoba menggelar doa atau pengajian di sekitar makam Mbah Panggeng dianggap melanggar peraturan desa,” ujar Bayu Irianto, koordinator aksi FMAB.
Menurut Bayu, perubahan waktu pelaksanaan haul hanyalah puncak gunung es dari berbagai persoalan di Desa Asempapan.
“Tuntutan kami bukan cuma soal haul. Kami juga meminta transparansi penggunaan dana desa tahun 2020–2025 dan penanganan limbah yang mencemari lahan pertanian. Tapi pemerintah desa seolah menutup mata,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Asempapan Sukarno menyatakan bahwa semua kebijakan desa, termasuk perubahan jadwal haul, telah melalui musyawarah bersama.
“Perdes yang kami buat bukan abal-abal. Semuanya hasil kesepakatan resmi dengan tokoh masyarakat, BPD, RT/RW, PKK, karang taruna, dan tokoh agama,” ujarnya.
Selain itu tudingan arogan dan kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Pihaknya menegaskan bahwa pelayanan dan pembangunan dilakukan secara adil dan mendorong keadilan sosial di desa.
“Slogan kami: tiada lawan, semua kawan. Desa Asempapan tetap adem, ayem, dan tentram,” tutup Sukarno optimis. ( Juri/Jurnal)












