Wacana Pengaktifan Kereta Api di Pati, Dishub Pati Sebut Kewenangan Kemenhub

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menyebut wacana untuk pengaktifan Kereta Api di Kabupaten Pati itu merupakan wilayah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal demikian diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui Kas Angkutan Prasetyo Fajar Bahagiawan saat dihubungi tim jurnalindo, pada Rabu (5/06/2024).

Dia mengatakan bahwa untuk membangun kembali jalur kereta Api yang berada di Kabupaten Pati itu merupakan proyek nasional.

Sehingga dari Dinas setempat hanya menunggu perintah atasan, Namun dari pemerintah daerah (Pemda) Pati mendukung penuh terkait pengaktifan kereta api tersebut.

“Sepenuhnya itu menjadi kewenangan kementerian perhubungan, kita hanya menjalankan perintah saja,”terang Fajar saat terhubung via telepon, pada Rabu (5/06/2024).

Dikatakan, dulunya Kabupaten Pati sendiri sudah pernah dilalui jalur kereta api, sehingga wacana untuk pengaktifan kembali kereta api ini sangat lah mungkin.

“Sangat mendukung penuh dengan adanya kereta api di kabupaten Pati, dan mudah-mudahan segera terwujud,”paparnya.

Dalam hal ini, pihaknya meyakini Pengaktifan kereta api tersebut kedepan sangat bermanfaat kepada masyarakat seperti hemat dalam pengeluaran dan mempermudah untuk akses keluar daerah. Selain itu dapat mengurangi kemacetan.

“masyarakat sudah banyak yang menunggu adanya kereta Api di Pati, selian murah tetapi juga lebih mudah dan cepat dalam bepergian ke luar daerah. ditambah lagi kemacetan di pati bisa berkurang,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *