Tunggu Regulasi Pusat, Pilkades Serentak di Pati Diproyeksi Digelar 2027

 

Jurnalindo.com, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pati diproyeksikan berlangsung pada 2027 mendatang. Momentum tersebut diperkirakan menjadi ajang pemilihan bagi desa-desa yang masa jabatan kepala desanya telah diperpanjang dua tahun.

Meski proyeksi waktu sudah mengerucut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum dapat memastikan mekanisme pelaksanaannya. Pasalnya, hingga kini regulasi teknis dari pemerintah pusat masih dinantikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati (Dispermades), Tri Hariyama, mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum penyelenggaraan Pilkades.

“Kita masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) turun. Setelah itu baru kita proses penyusunan Perda,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, penyelarasan aturan menjadi kunci sebelum tahapan Pilkades ditetapkan. Setelah PP terbit, Pemkab Pati akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan kebijakan di tingkat daerah.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades ke depan diperkirakan berlangsung dalam tiga tahap, yakni 2027, 2028, dan 2029. Skema tersebut menyesuaikan masa akhir jabatan kepala desa di masing-masing wilayah.

Di sisi lain, kondisi pemerintahan desa di Kabupaten Pati saat ini juga diwarnai kekosongan jabatan kepala desa. Tercatat ada 26 desa yang kini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.

“Kekosongan posisi kades yang diisi Pj ada 26. Sisanya masih definitif,” jelasnya.

Dengan masih menunggu kepastian regulasi dari pusat, Pemkab Pati memastikan akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib, demokratis, dan sesuai aturan. Masyarakat pun diminta bersabar sembari menanti kepastian jadwal dan mekanisme resmi dari pemerintah. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *