Truk-truk Terparkir di Bahu Jalan Depan Alun-alum Kembangjoyo, Dishub Pati Lakukan Penempelan Stike

Masih sering ditemukan mobil truk besar yang sengaja memarkirkan di bahu jalan depan alun-alun kembangjoyo. Dinas Perhubungan (Dishub) (Jurnalindo.com)
Masih sering ditemukan mobil truk besar yang sengaja memarkirkan di bahu jalan depan alun-alun kembangjoyo. Dinas Perhubungan (Dishub) (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Masih sering ditemukan mobil truk besar yang sengaja memarkirkan di bahu jalan depan alun-alun kembangjoyo. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati terpaksa melakukan penempelan stiker di bagian truk tersebut.

Penempelan ini sengaja dilakukan karena pemilik truk-truk yang terparkir di bahu jalan tersebut tidak ada orangnya. Stiker yang bertuliskan “dilarang parkir di bahu jalan” itu dengan tujuan agar para pengemudi tidak seenaknya menggunakan bahu jalan di buat parkir.

“Himbauan dan penempelan stiker pelanggaran pada kendaraan saja karena seringnya tidak ada pengemudi atau ditinggal gak tahu kemana,” jelas Nita Agustiningtyas selaku Kabid Monitoring Pengendalian dan Operasional ( Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, pada Sabtu (8/6/2024).

Sebenarnya wilayah tersebut sudah ada papan larangan parkir, namun dia mengaku bahwa papan yang dipasang oleh petugas sering rusak bahkan sampai hilang.

“sudah ada rambu larangan parkir, tapi setiap dipasang seringkali rusak atau hilang
Juga sering,”ungkapnya.

Sehingga dia merasa kesulitan dalam menertibkan parkir liar yang terjadi di bahu jalan depan alun-alum Kembangjoyo itu.

Ketika disinggung terkait penilangan, pihaknya mengaku bukan menjadi kewenangan pihak dishub, tetapi yang berhak untuk menilang adalah kepolisian

“Dan untuk penindakan tilang adalah kewenangan kepolisian bukan dari kami,”tegasnya.

Dengan demikian,pihaknya berharap upaya penempelan stiker ini bisa berdampak kepada para sopir truk agar bisa mematuhi peraturan yang berlaku. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *