Transfer Dana MBG Mandek, Wakil Bupati Pati Turun Tangan Telusuri SPPG Pucakwangi

Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pati, Risma Ardhi Chandra, angkat bicara terkait mandeknya transfer (Jurnalindo.com)
Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pati, Risma Ardhi Chandra, angkat bicara terkait mandeknya transfer (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pati, Risma Ardhi Chandra, angkat bicara terkait mandeknya transfer dana dari pemerintah pusat ke Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi.

Ia memastikan persoalan tersebut akan segera ditelusuri agar tidak mengganggu keberlangsungan program nasional tersebut.

Hal itu disampaikan Chandra usai rapat paripurna di Kantor DPRD Pati, Senin (15/12/2025). Menurutnya, keterlambatan pencairan anggaran bisa saja bersumber dari permasalahan di tingkat pusat, khususnya di Badan Gizi Nasional (BGN).

“Biasanya itu dari MBG pusat. Ada laporan terkait pelaksanaan MBG, penutupan dan pembukaan juga dari pusat. Nanti akan kami tindak lanjuti, ada masalah apa,” ujar Chandra yang juga menjabat Wakil Bupati Pati.

Ia mengakui persoalan anggaran MBG bukan hanya terjadi di Kabupaten Pati, melainkan juga di sejumlah daerah lain. Oleh karena itu, ia meminta pengelola SPPG, khususnya pihak yayasan, agar lebih proaktif berkomunikasi dengan tim kabupaten maupun pusat.

“Nanti kita telusuri. Ada beberapa dana yang tidak cair, biasanya karena alurnya lewat yayasan, baru ke mitra. Yang di Pucakwangi ini apakah yayasan sendiri atau bermitra, kita belum tahu. Itu yang akan kita cross check,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menilai mandeknya transfer dana dari BGN ke SPPG kemungkinan disebabkan kesalahan teknis di tingkat pelaksana.

“Ini bisa jadi kesalahan teknis, mungkin saat memasukkan perencanaan terlambat atau ada sistem baru. Karena SPPG yang berjalan juga banyak,” kata Ali.

Ia berharap pengelola SPPG segera menemukan solusi agar pelayanan tidak terganggu. Bahkan, DPRD Pati membuka kemungkinan menurunkan Komisi D untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi SPPG jika persoalan tak kunjung terselesaikan. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *