Jurnalindo.com, – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa tradisi tongtek sebagai budaya membangunkan sahur tetap diperbolehkan.
Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak berlebihan hingga mengganggu ketenangan masyarakat.
Menurutnya, tongtek merupakan warisan budaya leluhur yang sudah lama hidup di tengah masyarakat. Tradisi tersebut dinilai memiliki nilai kebersamaan dan mempererat solidaritas warga, khususnya saat bulan Ramadhan.
“Tongtek itu budaya dari leluhur kita. Cuma jangan sampai tongtek ini mengganggu dengan suara-suara yang keras sehingga membangunkan masyarakat secara berlebihan. Kalau pakai sound horeg misalkan, itu juga yang dilarang,” tegasnya belum lama ini.
Ia menekankan, penggunaan pengeras suara dengan daya tinggi atau yang kerap disebut “sound horeg” tidak diperkenankan karena berpotensi menimbulkan kebisingan dan keluhan warga.
Pemerintah daerah, kata dia, mendukung pelestarian budaya lokal selama tetap memperhatikan ketertiban umum.
“Kalau tongtek masih sewajarnya untuk membangunkan sahur saya kira masih diperbolehkan,”ucapnya.
Pihaknya berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi tongtek secara bijak dan tidak berlebihan. Dengan begitu, nilai budaya tetap terjaga tanpa mengorbankan kenyamanan lingkungan sekitar. (Juri/Jurnal)












