Jurnalindo.com, – Dinas Kepemudaan olahraga dan Pariwisata (Disporapar) kabupaten Pati secara resmi telah menetapkan enam desa menjadi desa Wisata.
Keenam desa wisata baru itu yakni, Desa Soneyan (Margoyoso), Desa Gunungsari (Tlogowungu), Desa Tajungsari (Tlogowungu), Desa Kauman (Juwana), Desa Gabus (Gabus) dan Desa Sukolilo (Sukolilo).
Kepala Dinas Disporapar Kabupaten Pati, Rekso Suhartono mengatakan bahwa meskipun sudah ditetapkan menjadi desa wisata, namun pihaknya akan melakukan penilaian tiga bulan sekali.
“Dan kami nanti akan melakukan penilaian setiap tiga bulan sekali. Dan setiap dua tahun sekali akan dilakukan evaluasi,”jelas rekso saat sambutan dalam acara pengukuhan desa wisata di Desa Soneyan, Senin (15/07/2024).
Lanjut dia, enam desa yang terpilih ini merupakan desa wisata rintisan belum menjadi desa wisata berkembang sehingga masih perlu dilakukan evaluasi.
Dengan demikian, pihaknya meminta kepada desa tersebut terus meningkatkan kreatifitas dan inovatif agar potensi yang berada desa setempat bisa berkembang.
“Sehingga desa rintisan ini bisa dipertahankan atau bisa dikembangkan menjadi desa wisata berkembang,”ungkapnya.
Namun, apabila desa yang sudah terpilih tersebut tidak mampu mengembangkan potensi yang ada bahkan stagnan tidak melakukan apapun maka pihaknya akan mencabut Surat Keputusan (SK) itu.
“Kalau tidak bisa mempertahankan desa wisata rintisan makan SK tersebut akan ditarik kembali,”tegasnya.
Sebagai informasi sumber pembiayaan desa wisata tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2024. (Juri/Jurnal)