Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah melakukan patroli berkala guna untuk penertiban pak ogah yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Penertiban ini sebagai langkah pemerintah daerah untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan lalu lintas sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman ketika dalam perjalanan.
Kepala dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Pati melalui Kabid monitoring Pengendalian dan Operasional (Dalops) Nita Agustiningtiyas. Ia mengatakan patroli ini dilakukan secara rutin agar para pelaku dalam hal ini pak ogah tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar tersebut
“Selama ini kami melakukan patroli penertiban secara berkala untuk memberitahukan kepada mereka agar tidak melakukan kegiatan pak ogah itu,”tegasnya saat tersambung via telepon, Selasa (14/05/2024).
Selain melanggar aturan, lanjut Nita Perbuatan ini sangat membahayakan dirinya sendiri dan juga para pengendara yang lain, sehingga ia dengan tegas mengatakan segera meninggalkan kegiatan itu.
Apalagi mereka tidak mempunyai keahlian dan kemampuan dalam mengatur rambu lalu lintas, meskipun dengan alasan membantu para pengendara yang melintas agar tidak terjadi kemacetan.
“Sebenarnya bukan himbauan tapi lebih ke larangan karena secara aturan mereka tdk mempunyai kapabilitas untuk melakukan pengaturan lalu lintas,”ungkapnya
Dalam hal ini, pihaknya berharap kepada pak ogah agar berhenti untuk melakukan kegiatan ini, meskipun dengan berbagai alasan, lantaran hal tersebut sangat membahayakan. (Juri/Jurnal)