Jurnalindo.com, – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil pengangkut tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dan sepeda motor terjadi di Jalan Panglima Sudirman atau Jalur Pati–Kudus, Rabu (7/1/2026) siang. Seorang nenek berusia 71 tahun menjadi korban dalam insiden yang terjadi di perempatan depan Pengadilan Negeri Pati tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB ketika sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah timur hendak berbelok menuju Gang Sukoharjo. Di saat bersamaan, mobil pengangkut tahanan melintas dan terjadi benturan di lokasi yang dikenal padat arus lalu lintas.
Korban bernama Siti Muzaenifah (71) tersenggol badan mobil pengangkut tahanan hingga terjatuh dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Warga sekitar dan petugas langsung memberikan pertolongan sebelum korban dievakuasi ke Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch. Apri Hermawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal serta penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
“Kami menerima laporan laka lantas di depan PN Pati yang melibatkan mobil Kejaksaan pembawa tahanan dengan sepeda motor. Korban mengalami luka di leher, tangan, dan kaki,” ungkapnya.
Korban saat ini masih menjalani pemeriksaan medis lanjutan, termasuk rontgen, untuk memastikan tidak ada luka serius. Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan ringan dengan kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 500 ribu.
Pihak Kejari Pati melalui Kepala Seksi Intelijen, Rendra Pardede, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak disengaja dan pihaknya bertanggung jawab penuh atas penanganan korban.
“Kami langsung melakukan pertolongan dan memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik. Jika ada biaya di luar asuransi, kami yang akan menanggung,” tegasnya.
Sementara itu, keluarga korban menyatakan telah memaafkan kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan medis kepada pihak rumah sakit. (Juri/Jurnal)












