Terang-terangan Ilegal loging di Hutan Ngarengan Kabupaten Pati, KPH Pati Lemah Penanganan

Jurnalindo.com – Penebangan liar yang dilakukan oknum Masyarakat di kawasan Hutan Ngarengan Kabupaten Pati beberapa hari yang lalu sempat heboh lantaran mereka mencuri pohon tersebut dengan cara rombongan.

Selain itu yang lebih parah lagi para pelaku tidak menghiraukan siapapun bahkan petugas perhutani sendiri tidak dapat mencegahnya dikarenakan terbatasnya personil.

” saya hanya bisa melihat saja aksi mereka soalnya yang memotong pohon jati itu banyak orang atau rombongan,” jelasnya salah satu petugas Perhutani yang tidak mau disebut namanya.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Asrama Trunojoyo, Mahfud MD Minta Mahasiswa Madura Jaga Budaya Adiluhung Yogyakarta

Menanggapi kejadian tersebut Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Eko Teguh Prasetyo mengatakan bahwa laporan itu sudah kami terima, Namun dalam kasus ini, pihaknya masih dalam proses penyidikan.

“kasus ini sudah dilakukan investigasi, selain itu waktu dekat ini saya bersama tim akan datang ke lokasi,”jelasnya saat ditemui tim Jurnalindo di Kantornya, Rabu (9/08/2023).

Menurutnya kasus Ilegal Loging yang terjadi di daerah Pati Utara itu sudah cukup lama, disebabkan kurang adanya pemahaman oleh masyarakat setempat. sehingga untuk menyelesaikan hal tersebut Kata Eko lebih mengedepankan pendekatan kemanusian.

“masyarakat harus diberikan pemahaman yang utuh, nanti kami akan menemui tokoh-tokoh masyarakat yang ada disana untuk berdialog,”ucapnya.

Selain menemui tokoh masyarakat, pihaknya terus melakukan investigasi guna untuk mendalami kasus tersebut biar jelas siapa saja yang sebenarnya melakukan kerusakan itu. Sehingga dapat diprose secara hukum yang berlaku.

” diharapkan kasus ini pelaku segera ditangkap, kita khawatir dibalik kerusakan ini ada oknum masyarakat yang memprovokasi karena ketidaktahuan,”tutupnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *