Tekan Eksekutif, Ketua DPRD Pati Perades Segera Dilakukan Sebelum Tahun 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati menekan ke Pemerintah dalam hal ini pihak Eksekutif agar Pengisian Perangkat Desa (Jurnalindo.com)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati menekan ke Pemerintah dalam hal ini pihak Eksekutif agar Pengisian Perangkat Desa (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati menekan ke Pemerintah dalam hal ini pihak Eksekutif agar Pengisian Perangkat Desa (Perades) segera direalisasikan tahun ini.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa perubahan peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 sudah ditandatangani dan diserahkan ke Sekretariat Daerah (Sekda).

Namun ketika ditanya wakil Ketua I DPRD Pati waktu rapat Paripurna tanggal 27 November 2023 PJ Bupati menjawab berkas tersebut belum sampai ke meja kerjanya.

“Kalau perbup 55 sudah selesai katanya sudah diatas mejanya pak pj, makanya tak tanya ke pak PJ katanya belum naik kemejanya makanya yang benar yang mana biar nanti pak PJ dan pak sekda berdiskusi lah,”jelasnya Ali di depan awak media belum lama ini.

Menurutnya kekosongan perades ini harus segera dilakukan, lantaran kondisi tersebut tentunya sangat mengganggu stabilitas Pemerintah Desa (Pemdes). selain itu bisa mengurangi angka pengangguran di wilayah setempat.

“Karena ketika kosong kan eman-eman mas ya satu bisa mengganggu kinerja perangkat desa kedua sedikit bisa membantu mengurangi pengangguran kalau sudah kerja,”paparnya.

Selain itu, Ali menambahkan perades tersebut tinggal pelaksanaan saja, pasalnya anggarannya sudah diputuskan Sehingga Pemerintah tinggal menjalankan tentunya

“Sudah dianggarkan untuk pelaksanaannya. Dilakukan di bulan Desember dan dilantik di Januari 2024,”terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan bahwa perbub 55 sudah direvisi, tinggal bagaimana mensosialisasikan ke Desa-desa yang memang kosong.

“perbup 55 posisinya sudah saya revisi, jadi untuk pengisian Perangkat desa nanti kita coba dan ini dari beberapa desa sudah minta persetujuan untuk pengisian nanti coba kita cek satu persatu,”ucapnya

“Kan itu harus minta izin oleh bupati dulu yang mau diisi mana saja sehingga nanti pengisiannya terserah Desa-desa masing,”sambung dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *