Jurnalindo.com, – Ambrolnya tanggul (talud) di kawasan Perumahan Mataram, Desa Metaraman, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, menuai sorotan warga. Kerusakan yang terjadi usai hujan deras dan luapan sungai itu dinilai membahayakan akses jembatan serta permukiman sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati menegaskan bahwa perbaikan menjadi tanggung jawab pengembang perumahan.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Pati, Ahmad Qosim, menyampaikan bahwa perumahan tersebut hingga kini belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Dengan demikian, seluruh prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), termasuk tanggul dan jalan di lingkungan perumahan, masih menjadi kewenangan pengembang.
“Karena perumahan belum diserahkan ke Pemkab Pati, maka tanggung jawab perbaikan masih di pihak pengembang,” tegasnya.
Diketahui, tanggul tersebut ambrol setelah sebelumnya mengalami longsor akibat hujan deras pada awal Februari. Kondisi tanah yang labil diperparah dengan meningkatnya debit air sungai, hingga akhirnya struktur tanggul tidak mampu menahan tekanan dan runtuh.
Warga setempat mengaku khawatir jika kerusakan tidak segera ditangani. Pasalnya, lokasi tanggul berada dekat jembatan yang menjadi akses utama keluar masuk penghuni perumahan.
Disperkim Pati menyatakan telah memfasilitasi pertemuan antara pengembang, pemerintah desa, dan masyarakat guna membahas langkah penanganan.
“Dalam forum tersebut, pengembang diminta segera melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan risiko lebih besar,”ucapnya.
Pihak dinas juga mengingatkan bahwa sebelum proses serah terima dilakukan secara resmi, pengembang berkewajiban memastikan seluruh infrastruktur dalam kondisi layak dan aman digunakan masyarakat.
Warga berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada rapat semata, melainkan segera diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan demi keselamatan bersama. (Juri/Jurnal)












