Tak Seimbang Biaya Operasional, PDAM Pati Naikan Tarif

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Kabupaten Pati telah melakukan pengkajian untuk kenaikan tarif pembayaran.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati, Bambang Soemantri mengku sejak tahun 2011-2024 baru dua kali mengalami kenaikan tarif.

Sehingga sesuai amanat dari Permendagri Nomor 21/2020 atas perubahan Permendagri Nomor 71/2016 tentang Penyesuaian dan Perhitungan Tarif Air Minum.

“Tarif yang berlaku saat ini telah berlaku sejak tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 13 tahun 2011. Sehingga sudah 13 tahun belum ada penyesuaian tarif,”ungkapnya.

Dikatakan kenaikan tarif ini sebagai upaya untuk bisa meningkatkan pelayanan lebih baik lagi, apalagi ada beberapa infrastruktur seperti pipa untuk saluran air sudah ada yang tua. Sehingga perlu diganti.

“Dalam konsultasi public hari ini, perwakilan pelanggan tidak keberatan dengan penyesuaian tarif tersebut. Karena semua itu untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.

“Setelah konsultasi publik, draft nya akan diusulkan ke Bupati dan pada bulan November akan ditetapkan Bupati,” tambahnya.

Selain itu kenaikan tarif ini, kata Bambang sudah tidak mampu lagi untuk menutup biaya dasar Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati.

“Hal ini terlihat dari pendapatan dalam kurun waktu tahun 2013 hingga 2023 semakin sulit mengimbangi beban operasional perusahaan,”ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati, Nasikun menyatakan, proses penyesuaian tarif sudah melalui beberapa tahap, sehingga pada pagi hari ini sudah sampai tahap konsultasi publik.

“Penyesuaian tarif ini mengacu pada peraturan yang ada,” tutup dia. (Juri/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *