Tahun Baru 2026 Tanpa Mercon, Ini Pesan Tegas Bupati Pati

Jurnalindo.com, – Bupati Pati Sudewo menegaskan larangan penggunaan kembang api jenis mercon dalam perayaan malam pergantian tahun menuju 2026. Larangan tersebut diberlakukan sebagai bentuk empati atas bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatra sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sudewo meminta masyarakat Pati untuk merayakan tahun baru secara sederhana dan tidak berlebihan. Ia menilai euforia berlebihan justru berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan warga.

“Atas keprihatinan kita terhadap bencana alam di Sumatera, maka kita menjaga agar tidak foya-foya. Tidak ada kembang api, jangan. Kalau kembang api boleh asal tidak berlebihan, jangan mercon,” ujar Sudewo usai pertemuan bersama seluruh kepala dinas dan kepala desa di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (29/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Sudewo juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, khususnya para kepala desa, agar meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing. Ia menghimbau agar masyarakat tidak menggelar acara besar pada malam tahun baru.

Menurutnya, peran kepala desa sangat krusial dalam menjaga stabilitas desa dan mencegah potensi gangguan seperti tawuran, mabuk-mabukan, hingga balap liar.

“Kita undang semua kepala desa dan kepala OPD untuk memberikan pengarahan. Menyambut tahun baru 2026 tidak perlu euforia berlebihan. Jangan sampai ada tawuran, mabuk-mabukan, balap liar, pokoknya hindari semua itu agar situasi aman dan kondusif,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menambahkan, rapat tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tertib menjelang pergantian tahun.

Sehingga dalam memasuki tahun 2026, Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan tahun baru sebagai momentum memperbaiki kinerja dan pelayanan agar kedepan Pati menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *