Jurnalindo.com, – Pemerintah pusat tegaskan komitmennya dalam membangun sektor pertanian nasional dengan menarik seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di daerah ke bawah kendali langsung Kementerian Pertanian (Kementan) mulai 2026.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025.
“Seluruh penyuluh ASN, baik PNS maupun PPPK, akan menjadi bagian dari struktur kelembagaan Kementan. Ini untuk memperkuat peran mereka sebagai agen utama ketahanan pangan,” katanya belum lama ini.
Dengan status jabatan fungsional penyuluh yang kini menjadi jabatan tertutup dan eksklusif di lingkungan Kementan, pemerintah ingin menciptakan sistem penyuluhan yang lebih terstandarisasi dan efektif.
Di Kabupaten Pati, terdapat 115 penyuluh aktif yang akan menjalani transisi ini. Mereka tetap bertugas di wilayah kerja masing-masing, namun dengan dukungan sistem yang lebih kuat dari pusat.
“Kami optimistis, langkah ini akan mempercepat transformasi pertanian nasional dan daerah,” ujar Ratri. (Juri/Jurnal)