Jurnalindo.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah menerima surat suara dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Kamis (31/102024) pagi.
Surat suara sejumlah 1.065.766 lembar ini merupakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pati 2024.
“jumlah surat suara yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Pati dari KPU Provinsi sebanyak 1.065.766 lembar surat suara Pilbup Pati 2024,”jelas Supriyanto selaku Ketua KPU Kabupaten Pati
Dia mengatakan bahwa jumlah surat suara tersebut merupakan sudah termasuk surat suara cadangan.
“Untuk jumlah ada 1.065.766 lembar surat suara. Ini sudah termasuk 2 ribu lembar surat suara cadangan,” laporannya.
Sementara ini, KPU Pati sudah menerima semuanya surat suara baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan surat suara Pilbup Pati,
Setelah itu surat suara tersebut pihaknya akan segera melakukan penyortiran dan pelipatan
“Rencananya akan melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara dimulai tanggal 2 sampai 7 November 2024. Sehingga pelaksanaannya enam hari,” jelasnya.
Dalam pelipatan dan sortir surat suara, pihaknya bakal melibatkan masyarakat Kabupaten Pati termasuk juga disabilitas seperti yang dijalankan waktu Pemilu kemarin
“Memang biasanya kita libatkan teman-teman disabilitas untuk sortir dan pelipatan surat suara,” ucap Supriyanto.
Namun tenaga sortir dan pelipatan surat suara. Pihaknya akan membatasi. Pasalnya, dalam Pilkada 2024 ini jumlah surat suara tidak sebanyak Pileg kemarin.
“Akan kami batasi tenaga sortir dan pelipatan surat suara maksimal 100 orang. Karena jumlah surat suara tidak sebanyak Pemilihan Legislatif (Pileg),” Tutup dia. (Juri/Jurnal)