Sebagai Dukungan Sistem KKPD Dari Bank Jateng, Pemkab Pati Terapkan di Empat OPD

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Pemkab Kabupaten (Pemkab) Pati merespon positif terkait penerapan sistem Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Qris dari Bank Jateng.

Dikatakan, adanya sistem ini sangat mempermudah hanya cukup dengan genggaman handphone melalui aplikasi BIMA, segala bentuk transaksi pada Pemkab Pati bisa dilakukan secara online.

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mendukung penuh inovasi yang diluncurkan oleh Bank Jateng ini. Pasalnya ini menjadi sebuah terobosan untuk mempermudah pelayanan pembayaran seperti belanja daerah dan penerimaan gaji.

“penggunaan KKPD merupakan terobosan untuk efektivitas belanja di daerah. Pemanfaatan ini bisa lebih tepat lagi,” jelas Henggar saat launching KKPD di Pendopo Kabupaten, Rabu (17/07/2024).

Sebagai bentuk dukungan dan komitmen untuk menggunakan sistem ini, pihaknya telah menerapkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, dan Bapprida),”ungkapnya.

Penerapan ini, pihaknya berkeyakinan bahwa kedepan tidak hanya semua opd saja melainkan bisa diterapkan sampai di tingkat kecamatan

“Apa yang sudah kita lakukan saya yakin bisa terlaksana dengan baik. Ke depan akan kita lakukan keseluruhan termasuk di tingkat kecamatan,”paparnya.

Henggar menambahkan, Kabupaten Pati merupakan daerah kedua yang dikenalkan penggunaan KKPD dari Bank Jateng, setelah sebelumnya Kota Surakarta menjadi yang pertama. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *