Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan 10 Jam Terkait Kasus Korupsi Suami

referensi gambar dari (media.suara.com)
referensi gambar dari (media.suara.com)

Jurnalindo.com – Aktris Sandra Dewi menjalani pemeriksaan tambahan selama kurang lebih 10 jam terkait harta kepemilikannya yang berkaitan dengan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Pemeriksaan dilakukan di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada Rabu (15/05).

Berdasarkan pantauan detikcom, Sandra Dewi keluar dari gedung sekitar pukul 18.34 WIB. Ia tampak membungkukkan badan dan memberikan gestur meminta maaf kepada para wartawan yang telah menunggunya. dilansir dari detik.com

Dengan pengawalan beberapa petugas, Sandra Dewi segera bergegas menuju mobilnya. Dalam kesempatan singkat itu, Sandra Dewi hanya memberikan pernyataan singkat, “Doain ya,” sebelum masuk ke dalam mobil.

Kuasa hukum yang mendampinginya juga meminta para wartawan untuk membuka jalan karena kliennya merasa kelelahan setelah menjalani pemeriksaan panjang. “Tolong buka jalan, dia capek, nanti aja ya (untuk wawancara),” ucap kuasa hukumnya.

Aktris berusia 40 tahun itu tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.00 WIB melalui basement yang aksesnya terbatas, berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 4 April 2024, saat ia lebih terbuka dan sempat memberikan senyum serta gestur love sign kepada awak media.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kuntadi menyatakan bahwa Sandra Dewi dimintai klarifikasi terkait rekening suaminya yang telah diblokir.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung mengungkap peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2023. Kasus ini melibatkan berbagai pihak dan menyangkut kerugian negara yang signifikan.

Sandra Dewi, yang dikenal sebagai aktris dan publik figur, kini harus menghadapi tekanan publik dan hukum seiring dengan kasus yang melibatkan suaminya. Meski demikian, ia tetap berusaha menjalani proses hukum dengan baik, berharap agar semuanya dapat terselesaikan dengan adil.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *