Jurnalindo.com, – Suasana Alun-Alun Simpang Lima Pati mendadak riuh pada Selasa malam (20/1/2026). Sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar pesta kembang api sebagai respons atas penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati, Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekitar pukul 21.05 WIB, dentuman kembang api terdengar bersahutan, disertai kepulan asap merah dari suar yang dinyalakan di tengah lapangan alun-alun. Aksi tersebut menarik perhatian warga yang tengah beraktivitas di sekitar lokasi.
Tokoh AMPB, Sutikno yang akrab disapa Paijan Jawi, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk rasa syukur atas langkah tegas KPK dalam mengusut dugaan kasus jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
“Ini bukan euforia berlebihan. Ini rasa syukur kami karena Bupati Sudewo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kami mengapresiasi KPK yang berani menegakkan hukum tanpa tebang pilih,” ujar Paijan di sela-sela kegiatan.
Ia mengungkapkan, pesta kembang api tersebut juga menjadi wujud penunaian janji lama para aktivis. Paijan mengenang pesan rekan seperjuangannya, Supriyono alias Botok, yang saat ini masih menjalani hukuman penjara terkait aksi pemblokiran Jalan Pantura saat unjuk rasa.
Menurutnya, dahulu para aktivis sempat bernazar akan merayakan lengsernya Sudewo dengan menyalakan petasan. Namun rencana itu tertunda lantaran proses politik di DPRD Pati kala itu tidak berjalan sesuai harapan.
Meski demikian, Paijan mengaku perasaannya bercampur aduk. Di satu sisi ia bersyukur atas penetapan tersangka tersebut, namun disisi lain ia masih memikirkan nasib Botok yang hingga kini belum menghirup udara bebas.
“Hati kami senang, tapi juga sedih. Mas Botok masih dipenjara. Kami berharap ke depan ada keadilan yang menyeluruh,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, AMPB juga menitipkan harapan kepada Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, yang berpeluang melanjutkan roda pemerintahan daerah, agar menjalankan kepemimpinan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Aksi yang berlangsung singkat itu ditutup dengan membersihkan sampah sisa kembang api di area alun-alun. AMPB menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan, baik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Sudewo maupun perkara hukum yang melibatkan para aktivis, hingga tuntas di pengadilan. (Juri/Jurnal)












