Jurnalindo.com, – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadhan di Kabupaten Pati menuai tanda tanya dari sejumlah orang tua siswa.
Penyesuaian menu yang disebut-sebut karena faktor puasa justru memunculkan kritik, lantaran dinilai tidak mencerminkan standar makanan bergizi sebagaimana tujuan awal program.
Sejumlah warga mengeluhkan paket MBG yang diterima anak-anak mereka lebih banyak berisi makanan ringan dan minuman kemasan. Isi paket umumnya berupa roti, biskuit, donat, kacang, buah, serta susu kotak kecil atau sari kacang hijau.
Ali, warga Kecamatan Batangan, mengaku anaknya pada Selasa (24/2/2026) menerima paket berisi sari kacang hijau, donat, dan kue kering. Ia mempertanyakan apakah menu tersebut benar-benar memenuhi unsur gizi seimbang.
“Kalau alasannya karena Ramadhan, apakah memang harus seperti ini? Ini lebih mirip takjil,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Hal serupa disampaikan Kholis, warga Kecamatan Gembong. Ia menyebut selama tiga hari anaknya menerima susu kecil, roti, dan biskuit. Menurutnya, dari sisi nilai maupun komposisi, paket tersebut terasa minim.
“Anak saya dapat MBG tiga hari. Isinya susu kecil, roti, dan biskuit. Kalau dihitung-hitung nilainya juga tidak seberapa,” katanya.
Keluhan warga ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa warganet bahkan membandingkan isi paket dengan perkiraan harga pasaran dan mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran.
Sementara itu, Koordinator MBG Wilayah Pati, Ahmad Khoirul Basar, menegaskan bahwa alokasi anggaran selama Ramadhan tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Untuk siswa kelas 4 SD hingga SMA, alokasi sebesar Rp10 ribu per anak. Sementara PAUD hingga kelas 3 SD sebesar Rp8 ribu. Ibu hamil mendapat Rp10 ribu dan balita Rp8 ribu.
Basar menjelaskan, menu memang disesuaikan dengan kondisi Ramadan agar lebih praktis dan mudah dikonsumsi saat berbuka. Namun ia memastikan standar gizi tetap menjadi acuan utama.
“Kalau ada yang tidak sesuai, kami tegur penyedianya. Kami juga koordinasi dengan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Laporan sudah kami sampaikan ke pusat,” katanya.
Ia mengakui sempat menemukan beberapa ketidaksesuaian di lapangan dan telah memberikan peringatan kepada penyedia. Untuk sanksi lebih lanjut, kewenangan berada di BGN pusat.
“ sempat ada temuan yang tidak sesuai, untuk mengenai sanksi itu kewenangan dari BGN pusat,”tutup dia. (Juri/Jurnal)












