Jurnalindo.com, – Warga Kabupaten Pati terus menyuarakan penolakan terhadap pemimpin yang diduga terlibat kasus korupsi. Pada Senin (25/8/2025), ribuan warga menggelar aksi damai dengan mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kantor pos.
Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menjelaskan bahwa aksi ini bukan bentuk demonstrasi, melainkan cara tertib dan damai untuk menyampaikan aspirasi.
Dikatakan masyarakat ingin memberikan pesan tegas kepada penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret terhadap Bupati Sudewo.
Dalam surat yang dikirimkan, warga minta KPK segera memproses hukum dan menangkap Bupati Sudewo yang diduga terlibat kasus korupsi. Teguh menilai, sikap Sudewo yang tidak hadir dalam panggilan KPK menunjukkan ketidakpatuhan dan ketidakhormatan terhadap lembaga negara.
“Kami menolak dipimpin oleh koruptor. Sudewo sudah dipanggil oleh KPK, tapi tidak datang dan tidak kooperatif. Ini bentuk pelecehan terhadap hukum,” tegas Teguh.
Menurutnya, dugaan keterlibatan Sudewo dalam tindak pidana korupsi sudah menjadi perhatian publik. Karena itu, masyarakat merasa perlu turun tangan menyuarakan keadilan agar Kabupaten Pati tidak dipimpin oleh pemimpin yang bermasalah.
Aksi damai ini diperkirakan diikuti sekitar 5.000 warga. Namun, penyelenggara tetap memberikan kebebasan bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kegiatan atau memiliki kesibukan. Mereka dipersilahkan mengirimkan surat dari kantor pos terdekat di kecamatan masing-masing.
Konsep aksi ini berbeda dari aksi massa pada umumnya. Setiap warga mengirimkan surat secara pribadi, atas nama masing-masing, dan biaya pengiriman ditanggung sendiri.
Menurut Teguh, hal ini penting untuk menunjukkan bahwa aspirasi yang disampaikan benar-benar murni dari warga, bukan hasil mobilisasi atau paksaan dari pihak tertentu.
“Kami ingin KPK tahu bahwa ini bukan aksi kolektif yang digerakkan oleh kepentingan tertentu. Ini suara murni warga Pati yang peduli akan masa depan daerahnya,” jelas Teguh.
Sebelumnya pelaksanaan aksi ini sudah terlihat di Kecamatan Tayu. Pada Jumat (22/8), sejumlah warga lebih dulu mengirimkan surat melalui kantor pos cabang Tayu sebagai bagian dari dukungan terhadap gerakan ini.
Gerakan yang diinisiasi oleh Masyarakat Pati Bersatu ini membawa pesan moral yang tegas: “Rakyat Pati Menolak Dipimpin Koruptor, Usir Koruptor dari Pati, Harga Mati!” Slogan tersebut menjadi simbol perlawanan warga terhadap segala bentuk praktik korupsi yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Teguh menegaskan bahwa langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan moral warga Pati. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari KPK.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum. Pati harus bersih dari korupsi,” tandasnya.
Aksi pengiriman surat ini menjadi bukti bahwa masyarakat Pati mampu menyampaikan aspirasi secara damai, kreatif, dan konstitusional. Kini, publik menunggu respons KPK atas desakan warga untuk memproses hukum Bupati Sudewo. ( Juru/Jurnal)