Jurnalindo.com, – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam komunitas “Sukolilo Bangkit” menggelar aksi damai di depan Mapolresta Pati, Senin (16/06/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas lambatnya penanganan laporan tambang ilegal yang telah mereka sampaikan sejak 9 April 2025, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang nyata dari aparat penegak hukum (APH).
Koordinator aksi, Slamet, mengungkapkan kekecewaannya bahwa laporan yang sudah berjalan selama tiga bulan ini belum mendapat respons dari kepolisian.
“Kami sudah melaporkan sejak 9 April, tapi hingga saat ini tidak ada tindakan hukum yang dilakukan kepolisian. Korban terus datang untuk memberikan keterangan, tetapi belum ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan kami tidak bisa bertemu langsung dengan Kapolresta,” ungkap Slamet.
Dia mengaku dalam aksi ini belum mendapat perhatian penuh dari Kapolresta, hanya ditemui oleh Kasat Reskrim yang berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, warga menuntut agar janji itu segera diwujudkan.
Dalam laporannya, masyarakat mengungkapkan adanya 11 lokasi tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin.
Akibatnya aktivitas tambang tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan serius, termasuk tanah longsor yang membahayakan warga sekitar.
“Yang jelas, ada tambang ilegal, ada korban, dan tanah longsor yang kami laporkan. Namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” tegas Slamet.
Aksi ini menunjukkan tekad kuat masyarakat Sukolilo Bangkit untuk memperjuangkan keadilan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Sehingga, mereka menuntut agar Polresta Pati segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas pelaku tambang ilegal demi keselamatan warga dan keberlangsungan lingkungan hidup.
“Kami tidak takut dan tidak akan berhenti sampai masalah ini mendapatkan kejelasan dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Kami ingin keadilan ditegakkan dan lingkungan kami dilindungi,” tegas Slamet. (Juri/Jurnal)