Pengambilan Sumpah Jabatan, KPU Pati, Melantik 105 Anggota PPK

Jurnalindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah melakukan pelantikan kepada Anggota Panitia Pemilihan di tingkat Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Pati sebanyak 105 anggota dari 21 Kecamatan.

Pelantikan tersebut berlangsung di hotel New Merdeka, pada Rabu (4/1/2023) Siang yang dihadiri oleh PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag, Bawaslu. Hadir juga dari perwakilan Ormas NU maupun Muhammadiyah.

Ketua KPU Pati Imbang Setiawan mengatakan bahwa PPK sendiri sudah melakukan tahap rekrutmen anggota Panitia Pemilihan di tingkat Desa (PPS)

Baca Juga: Jebolnya Tanggul Gasil Di Desa Margomulyo, Ratusan Rumah Terendam Air

” Alhamdulilah hari dari PPK sudah melakukan penjaringan ditingkat Desa atau PPS, untuk tahap tes CAT atau tertulis,” ucap imbang dalam sambutannya.

Lanjut imbang hal yang perlu dilakukan oleh para PPK yang baru dilantik hari ini adalah harus berkomunikasi terhadap pihak kecamatan.

Hal demikian dilakukan agar dari PPK dapat bersinergi dengan pemerintahan daerah dan semua pemangku kebijakan di tingkat paling bawah itu suatu bukti kesuksesan untuk menjalankan Pemilihan Tahun 2024 mendatang.

” kulo nuwun yang memangku kepentingan di tingkat kecamatan maupun desa karena Proses pemilu tidak akan berhasil tanpa melibatkan semua pihak,”tegasnya.

Baca Juga: Taeyang BIGBANG Umumkan Comeback dengan Lagu Vibe, Ajak Kolaborasi Jimin BTS

Senada dengan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan bahwa dalam melakukan tugasnya di wilayah masing-masing harus mempunyai karakter yang tegas dan tanggung jawab.

Menurutnya Sumpah jabatan itu benar-benar direnungkan dalam hati dan diterapkan dalam pekerjaan apa yang sudah ditandatangani barusan.

“PPK harus mempunyai integritas yang tinggi seperti halnya sumpah yang baru saja kalian ambil itu tidak hanya sekedar sumpah tertulis melainkan harus ditancapkan dalam hati dan dipraktekkan dalam tindakan,”tegas Henggar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *