Raperda Pesantren Segera Di Pansuskan, DPRD Pastikan Akhir Tahun Selasai

Jurnalindo.com, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna guna membahas Panitia khusus (PANSUS) raperda pesantren yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD pati, pada (5/12/2022) 

 

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan raperda pesantren ini, sudah masuk tahapan di Pansus yang mana dalam rapat tersebut membentuk panitia pansus atau komisi gabungan.

Dikatakan bahwa raperda pesantren ini segera menjadi perda, hal ini karena ada kesepakatan antara Eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: Satpol PP Berhasil Amankan 9 PK dan 6 Pengunjung di Kampung Baru.

” hasil kesepakatan Ketu pansusnya suhartono dari PDIP wakill Muntamah dari PKB, Sekretarisnya Wisnu Wijayanto dari Gerindra,”terang Ali saat ditemui di lokasi.

“raperda pesantren ini segera menjadi Perda ada karena ada kesepakatan antara pendapat dari PJ bupati, dan juga tanggapan masing-masing fraksi mempunyai kesamaan,”tambahnya.

Menurutnya, Raperda Pesantren tersebut sangat dibutuhkan di kabupaten Pati, karana hampir mayoritas penduduknya beragama islam, ditambah lagi Pondok Pesantren (Ponpes) di Pati sendiri sangat banyak.

Baca Juga: Terharu Penyandang Disabilitas Pati, Ikut Kerja Bakti Di Desa Terdampak Banjir Bandang.

Dirinya berharap Pansus yang sudah terpilih segera menyelesaikan raperda pesantren. agar awal tahun 2023 sudah menjadi Perda. 

“pansus bekerja segera mungkin dan selesai dari jadwal yang telah disepakati ketika pada Banus bersama eksekutif pada tanggal 2 Desember kemarin, kami berharap pansus ini segera dibahas paling akhir di bulan desember ini harus selesai,”tegasnya.

Setelah raperda pesantren selesai di pansuskan, dan kemudian sudah menjadi perda, lanjut, dirinya mengatakan hasil perda tersebut dibawa ke sidang paripurna untuk menyepakati antara eksekutif dan legislatif.

“Setelah pansus menjadi perda kita bawa ke paripurna untuk disepakati antara eksekutif dan legislatif, kemudian dimintakan fasilitasi kepada Gubernur jawa tengah, raperda ini menjadi Perda,”tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa di awal Tahun 2023 sudah jadi, karena pimpinan ber 4 sepakat untuk mengawal Perda fasilitas Pesantren ini menjadi Perda segera mungkin. (Juri/Jurnalindo) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *