Raperda TJSLP Kembali di Gelar, Legislatif dan Eksekutif belum Temukan Titik Temu.

Jurnalindo.com, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pati kembali menggelar rapat terkait Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSLP/CSR) yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD pada hari Selasa 15 November 2022.

Dalam rapat tersebut mengalami perdebatan panjang antara Legislatif dengan Eksekutif dikarenakan besaran persentase yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada daerah.

Melalui Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati Komisi II Soekarno mengatakan bahwa Raperda tersebut mengatur besaran persentase untuk CSR yang selama ini dinilai kurang jelas dalam prakteknya.

“TJSLP ini dulu namanya CSR. Kami sudah empat kali ini rapat gabungan Komisi II,” ungkap Ketua Pansus DPRD Pati Sukarno.

Baca Juga: Sekuad lengkap Grup H Piala dunia 2022 Qatar

Dalam rapat tersebut tak menuai kesepakatan antara pihak Pansus dengan Pemkab Pati. Pihak DPRD Pati rencananya memberikan batasan dalam CSR. Sedangkan pihak Pemkab tidak.

“Rapat ini masih alot. Itu soal penyisihan minimal persentase keuntungan bersih perusahaan. Kami masih mempertahankan 2 persen. Sedangkan pihak eksekutif tak ada persentasenya. Ini perlu komunikasi lagi,” terangnya.

Soekarna menambahkan, bahwa Raperda ini nantinya akan mengatur semua perusahaan tak terkecuali usaha mikro kecil menengah (UMKM) bila memungkin.

“Jadi yang diatur ini perusahaan besar hingga usaha kecil mikro itu. Hanya saja kalau ada kemampuannya itu boleh. Di amanah Raperda ini untuk membangung Kabupaten Pati,” imbuhnya.

Menurutnya, dana CSR perusahaan tersebut selama ini tidak jelas diperuntukan untuk apa saja atau kemana arahnya. Sehingga Raperda ini kedapan akan mengatur keperluan CSR untuk dibuat apa saja.

Baca Juga: Squad Lengkap Geup G Piala Dunia 2022 Qatar

“Saya sendiri selama dua periode ini tak tahu kemana arahnya CSR perusahaan ini. Sehingga ada inisiasi untuk kami atur arahnya kemana. Dalam Raperda ini nantinya ada kewajiban merencanakan awal tahun kegiatan CSR untuk apa,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menyampaikan dalam CSR ini ada forumnya. Anggotanya mulai dari Pemkab hingga tokoh masyarakat. Sehingga Adanya forum tersebut menimbulkan kecurigaan.

“Yang jadi masalah, forum itu bisa dipercaya atau tidak. Ini banyak teman-teman anggota dewan, yang mempertanyakan. Kalau tupoksinya benar itu bagus. Misalnya tak sesuai ya nanti kami panggil,” pungkasnya. (Juri/Jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *