Jurnalindo.com – Rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad di Gunungkidul menuai berbagai polemik. Terbaru, Raffi Ahmad akhirnya menyatakan mundur dari proyek tersebut. Pernyataan ini disampaikan Raffi melalui sebuah video yang diposting di akun Instagramnya, @raffinagita1717.
“Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini,” kata Raffi Ahmad dalam video pernyataannya yang dikutip dari detikHot, Rabu (12/6/2024). dilansir dari detik.com
Keprihatinan terhadap Lingkungan
Raffi Ahmad menyatakan bahwa dirinya memahami kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat proyek beach club ini. Ia menegaskan bahwa seluruh bisnisnya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.
“Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia,” terangnya.
Awal Mula Proyek
Sebelumnya, Raffi Ahmad mengungkapkan rencana pembangunan beach club di Gunungkidul melalui akun Instagramnya. Dalam unggahan tersebut, ia menampilkan sejumlah foto dirinya di pantai Krakal dan menyatakan rencananya untuk membangun villa, beach club, dan resort spa di lokasi tersebut pada awal tahun 2024.
“Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal. Mohon doanya segera dilancarkan insyaallah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan untuk Villa, Beach Club, dan Resort Spa … Majukan terus Pariwisata dan Ekonomi Bangsa,” demikian keterangan dalam postingan Raffi pada 16 Desember 2023.
Protes dan Penolakan
Rencana pembangunan beach club ini mendapat protes dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogja. Mereka khawatir proyek tersebut akan merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Selain itu, sebuah petisi penolakan pembangunan resort Raffi Ahmad di Gunungkidul muncul di laman change.org.
Belum Ada Izin Resmi
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menegaskan bahwa pihaknya belum memberikan izin untuk pembangunan beach club yang melibatkan Raffi Ahmad. Menurutnya, proyek tersebut masih sebatas wacana investasi.
“Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Baru wacana untuk melakukan investasi di tempat itu,” kata Sunaryanta saat ditemui wartawan di kantor Pemkab Gunungkidul di Wonosari, Rabu (12/6).
“Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan di luar sana kan seakan-akan sudah ada bangunan, akan membangun, sudah merusak dan sebagainya,” lanjutnya.
Pro dan Kontra Investasi
Sunaryanta menyatakan bahwa adanya pro dan kontra terkait investasi merupakan hal yang wajar. Namun, ia menekankan pentingnya memanfaatkan sumber daya alam Gunungkidul untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
“Tetapi harus ingat bahwa Gunungkidul ini jumlahnya (penduduk) adalah 776.622 orang dan ini yang harus kita persiapkan. Masa depan untuk mereka dapat menikmati itu. Jangan sampai kita memiliki sumber daya alam yang sangat besar tetapi kita tidak bisa memanfaatkan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus tetap menaati peraturan yang ada. Sunaryanta menyatakan bahwa pihaknya mendukung pembangunan dan lingkungan asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Selagi masih memenuhi aturan dan berjalan di atas koridor peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Tenaga Kerja Lokal
Sunaryanta menambahkan bahwa siapa pun yang hendak berinvestasi di Gunungkidul harus mampu menyerap tenaga kerja warga lokal sebanyak 80-90 persen dari total jumlah pekerja.
Dengan mundurnya Raffi Ahmad dari proyek ini, diharapkan adanya solusi yang baik untuk semua pihak, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memajukan pariwisata serta ekonomi Gunungkidul.
Jurnal/Mas