Perhutani KPH Pati Tegaskan Kerusakan Hutan Tak Meluas, Hanya Dua Petak Terdampak

Jurnalindo.com, – Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pati menegaskan bahwa kerusakan kawasan hutan akibat banjir bandang dan tanah longsor di kawasan Gunung Muria tidak meluas. Perhutani memastikan kerusakan hanya terjadi di dua petak Rencana Pengelolaan Hutan (RPH), sementara kawasan hutan lainnya dalam kondisi aman.

Ketua Perum Perhutani KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto melalui Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Sulewi, menyampaikan bahwa dua petak hutan yang terdampak yakni petak 21 RPH Semanding di bawah pengelolaan BKPH Gajahbiru dan petak 22 RPH Medani di bawah pengelolaan BKPH Ngarengan.

“Kerusakan akibat longsor dan banjir bandang hanya terjadi di dua petak tersebut. Untuk kawasan hutan lain di bawah pengelolaan Perhutani KPH Pati, kondisinya aman,” tegas Sulewi belum lama ini.

Ia menjelaskan, Perhutani KPH Pati mengelola 47 RPH yang tersebar di 10 BKPH di tiga kabupaten, yakni Pati, Kudus, dan Jepara. Di Kabupaten Pati terdapat tujuh BKPH, sementara Kabupaten Kudus memiliki satu BKPH dan Kabupaten Jepara dua BKPH.

Di Kabupaten Jepara, dua BKPH yang berada di bawah KPH Pati yakni BKPH Gajahbiru dan BKPH Klumobangsri. Sedangkan di Kabupaten Kudus terdapat BKPH Muria-Patiayam.

Adapun tujuh BKPH di Kabupaten Pati meliputi BKPH Regaloh, Barisan, Lunggoh, Kuwawur, Tambakromo, Sukolilo, serta BKPH Ngarengan yang wilayahnya sebagian masuk Kabupaten Jepara.

Selain berdampak pada kawasan hutan, bencana alam tersebut juga berpengaruh terhadap aktivitas wisata di kawasan hutan.

Dua objek wisata di wilayah BKPH Muria-Patiayam, Kabupaten Kudus, yakni Pijar Park dan Wana Wisata Sreni Lestari, terpaksa ditutup sementara demi keselamatan pengunjung.

“Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi dan untuk memastikan keamanan pengunjung hingga kondisi benar-benar aman,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *