Pentolan AMPB Sampaikan Himbauan dari Tahanan: “Pejuang Tak Akan Pernah Mati”

Jurnalindo.com, – Dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang kini tengah ditahan di Mapolda Jawa Tengah, menyampaikan surat terbuka kepada rekan-rekannya dan masyarakat Pati. Dalam surat bertajuk “Himbauan Perjuangan” bertanggal 2 November 2025, keduanya menyerukan agar perjuangan rakyat tetap berjalan secara damai dan terkoordinasi, meski para pemimpinnya sedang menghadapi proses hukum.

“Jangan patah semangat dalam berjuang. Perkuat persaudaraan, persatuan, dan tetap solid untuk semua rekan pejuang,” tulis keduanya dalam surat yang ditandatangani langsung dari tahanan Polda Jateng.

Surat ini menjadi bentuk komunikasi pertama dari dua pentolan AMPB setelah keduanya diamankan polisi usai aksi blokade jalur Pantura Juwana–Pati beberapa waktu lalu. Dalam aksinya, massa menuntut kejelasan hasil paripurna DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo, yang berujung pada keputusan Dewan untuk tidak memberikan rekomendasi pemakzulan.

Kepada para pendukung, Botok dan Teguh juga mengingatkan agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan anarkistis.

“Jangan melakukan perlawanan fisik kepada aparat kepolisian. Jangan melakukan tindakan-tindakan tanpa koordinasi,” tegas mereka.

Kuasa hukum AMPB, Nimerodin Gulo, membenarkan keaslian surat tersebut. Ia mengatakan surat itu diserahkan langsung oleh Botok dan Teguh saat proses pendampingan hukum pada Minggu (2/11/2025).

“Surat Mas Botok diserahkan ke kita dan sudah diberikan ke pihak keluarga. Aliansi tetap berjalan, tetap memperjuangkan solidaritas dan keadilan untuk Pati,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Dalam surat itu, Botok dan Teguh juga menyinggung dugaan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Mereka menilai penahanan terhadap aktivis hanya karena aksi protes damai merupakan bentuk pembungkaman aspirasi masyarakat.

“Perjuangan tidak akan pernah mati, tapi terus hidup sampai kemenangan,” tulis keduanya menutup suratnya dengan nada simbolik.

Sementara itu, pihak kepolisian menahan keduanya dengan dugaan pelanggaran pidana karena aksi blokade jalan. Sebelumnya, ribuan massa AMPB sempat memadati Alun-alun Simpang Lima Pati untuk mengawal sidang paripurna DPRD. Aksi berubah panas setelah hasil sidang tidak sesuai tuntutan mereka.

Penahanan dua tokoh AMPB ini memantik gelombang simpati dari sejumlah kalangan di Pati. Banyak pihak menilai langkah hukum terhadap aktivis tersebut berpotensi memicu eskalasi sosial, apalagi mengingat isu pemakzulan Bupati Sudewo sudah sejak awal sarat dengan kontroversi dan tarik-menarik kepentingan politik di daerah. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *