Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah strategis membuka akses kerja di luar negeri bagi warganya melalui program penempatan tenaga kerja menggunakan Visa E8 ke Korea Selatan.
Program ini khusus untuk tenaga kerja musiman di sektor pertanian dan perikanan dengan kontrak kerja selama delapan bulan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, menjelaskan bahwa saat ini Pati menjadi daerah pertama di Indonesia yang menjalin koordinasi langsung dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan untuk program ini.
“Baru Pati saja yang menerima fasilitas Visa E8 untuk tenaga kerja musiman, kami tengah lobi dan persiapkan semuanya dengan serius,” ujarnya belum lama ini
Visa E8 memungkinkan warga usia 18 sampai 45 tahun bekerja secara legal di Korea Selatan tanpa persyaratan pendidikan atau keahlian khusus, cukup bermodalkan niat dan semangat kerja.
“Kami harap program ini bisa menjadi solusi bagi para pemuda Pati yang sedang mencari pekerjaan,” tambah Bambang.
Pemerintah Korea Selatan tahun 2025 menaikkan kuota Visa E8 untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor pertanian dan perikanan, dengan alokasi peluang untuk Pati sebanyak 1.200 orang.
Gaji bulanan yang ditawarkan mencapai Rp 25 juta, jauh di atas upah minimum lokal, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bekerja dengan kontrak delapan bulan, mereka akan kembali saat musim salju dan bisa kembali lagi sesuai kebutuhan,”terangnya.
Pihaknya pun memandang program ini sebagai pilot project yang dapat membuka peluang lebih luas ke depan.
Selain Visa E8, terdapat Visa J7 untuk tenaga kerja terampil dengan peluang jauh lebih banyak, namun persyaratannya berbeda dan lebih ketat.
Melihat peluang itu, pihaknya fokus pada Visa E8 agar lebih banyak warga mendapatkan kesempatan yang mudah dan cepat.
“Kami pastikan semua penempatan legal melalui kerja sama pemerintah untuk melindungi tenaga kerja kita,”tutup dia
Kendati demikian, Program ini diharapkan menekan angka pengangguran, meningkatkan penghasilan masyarakat, dan memupuk kualitas tenaga kerja Indonesia yang dapat bersaing di kancah internasional. (Juri/Jurnal)