Jurnalindo.com, – Bencana kekeringan yang melanda kabupaten Pati mengakibatkan beberapa wilayah khususnya Pati bagian selatan mengalami kelangkaan untuk mendapatkan air bersih.
Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pati untuk saat ini
sebanyak 61 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan mengalami kekeringan hingga kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Dengan demikian, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan bahwa akan segera menaikan bencana ini menjadi Gawat Darurat Kekeringan.
“Segara mungkin kita akan menaikan status bencana itu menjadi gawat darurat kita sudah siapkan konsep keputusannya,”jelasnya belum lama ini.
Menurutnya melihat kondisi tersebut pemerintah daerah harus secepatnya menaikan bencana kekeringan itu. Sehingga masyarakat yang terdampak, kata Sujarwanto bisa mendapatkan bantuan yang maksimal.
Selain itu, pihaknya menegaskan apabila bencana ini segera dinaikan tentunya penangananya bisa lebih optimal.
“Ya kita akan putuskan sebagai gawat darurat bencana kekeringan. Sehingga lebih bisa mengakomodir peran masyarakat dan lebih biso optimal dalam penanganan,”tegasnya.
Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pati masih ada yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Tentunya Pemerintah Daerah (Perda) peranannya sangat diharapkan oleh Masyarakat yang terdampak bencana tersebut.
“Kita tidak mau ada masyarakat kita yang tidak minum dan tidak menikmati air bersih,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)